Polsek Patumbak Gelar Minggu Kasih Bersama Umat Kristiani, Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
POSMETRO MEDAN, Medan Polsek Patumbak, Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama umat Kristiani di Gereja HKBP Martoba,
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Sidang perkara dugaan suap proyek jaringan Internet Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi kembali menyajikan fakta yang menarik. Ahli pengadaan barang dan jasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan Kontrak Pengadaan Jaringan Internet Oleh PT Whiz Digital Berjaya tidak Bermasalah dan tergolong Efektif/Efisien, perbedaan kapasitas yang ditawarkan masing masing vendor menjadi dasar pertimbangan bagi PPK menentukan siapa yang dihunjuk untuk melaksanakan Pengadaan Jaringan Internet pada Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Hal itu disampaikan Dr. Ronald Hasudungan Sianturi, SH., MH., Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Universitas Prima Indonesia, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/8/2026). Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir,SH.,MH.
Penjelasan tersebut muncul setelah Penasihat Hukum terdakwa Nur Erdian, Ir.Pahala Sitorus, SH MH MM meminta Pendapat Ahli terkait adanya empat vendor yang mengajukan Penawaran dengan Kapasitas berbeda namun Pagu Anggaran sama sebesar Rp840 juta.
Baca Juga:
Menurut Ronald, penyedia yang menawarkan kapasitas lebih tinggi dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan dengan anggaran yang sama, hal ini sesuai dengan prinsip Efektif dan Efisien berdasarkan Ketentuan Perpres no 16 tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa.
Pahala Sitorus Penasehat Hukum Hukum terdakwa Nur Erdian ketika ditanya Pos Metro mengatakan dalam Peristiwa Hukum yang menimpa kliennya, selama persidangan dari keterangan saksi saksi, tidak ditemukan Kerugian Keuangan Negara.
Pahala kemudian mengatakan bagian lain yang menjadi pusat perhatian dalam perkara ini, adanya uang Rp25 juta yang disebut dalam konstruksi dugaan suap.
Fakta Persidangan dan Pendapat Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum jelas menyatakan proses pengadaan dan kontrak tidak bermasalah. Karena itu, yang harus dibuktikan adalah hubungan uang tersebut dengan tindak pidana yang didakwakan.
"Yang dikejar jaksa kan diduga ada uang suap. Harus dibuktikan bahwa uang Rp25 juta itu benar atau tidak uang suap, karena pada persidangan yang lalu Direktur e'comerce PT.Whiz Digital Berjaya mengatakan uang tersebut dipersiapkan untuk Maintenance Cost " kata Pahala.
Pernyataan tersebut merupakan perspektif pembelaan. Sementara JPU tetap berkewajiban membuktikan seluruh unsur dakwaan di persidangan.
Sebelumnya Pahala juga menyatakan berdasarkan keterangan pihak PT Whiz Digital Berjaya dari Anggaran sebesar Rp 840 juta untuk pengadaan jaringan internet selama satu tahun, terdapat anggaran maintenance cost Rp175 juta, uang Rp150 juta dan Rp25 juta ditransfer oleh bagian finance kerekening sales yang memprospek untuk mendapatkan pekerjaan yang nantinya digunakan untuk biaya pemeliharaan, bukan success fee.
Dengan demikian, pada persidangan ini terdapat dua konstruksi yang berbeda, jaksa mengejar hubungan uang dengan Vendor pemenang pengadaan jaringan, sedangkan pembelaan Penasehat Hukum mempertanyakan dasar penyebutan uang tersebut sebagai success fee.
Majelis hakim yang diketuai M. Nazir masih akan menguji seluruh keterangan, alat bukti, dan argumentasi para pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Sebab, dalam perkara ini, persoalannya adanya uang sebesar Rp 25 juta yang dijadikan Barang Bukti yang harus dibuktikan adalah uang itu untuk apa, diberikan kepada siapa, dan apa hubungannya dengan kewenangan dalam pengadaan.(erni)
POSMETRO MEDAN, Medan Polsek Patumbak, Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama umat Kristiani di Gereja HKBP Martoba,
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Pentakosta Sei Tawar, Jalan Gajah Mada, Rant
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Harapan warga pesisir Labuhanbatu untuk menikmati jalan beraspal kembali mendapat angin segar. Gubernur Sumat
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Perang terhadap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu kembali diuji. Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan G
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai perayaan Merdang Merdem Kota Medan 2026, Sabtu (17/10/2026). Masyaraka
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDANPengasuh Pondok Pesantren sekaligus aktivis dakwah, Ustaz Zulfan Nababan, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatera Utara (
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr RE Nainggolan, MM, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Ira
Berita 10 jam lalu
POSMETRO MEDANTARUTUNGKetua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Handi Irawan D, menyampaikan apresiasi setinggitingginya kepad
Sumut 12 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut kemarin
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut kemarin