"Saya pernah meninjau lokasi ini saat masih menjadi Wali Kota Medan. Karena berada di dua wilayah administrasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri," katanya.
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang turut mendampingi peninjauan mengatakan, pembangunan kolam retensi direncanakan dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai.
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini tahapan pembebasan lahan masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku karena melibatkan lahan milik masyarakat.
"Insya Allah setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan kolam retensi bisa segera dimulai. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai prosedur," ujar Zakiyuddin.
Baca Juga:
Pemprov Sumut berharap percepatan pembangunan kolam retensi, sodetan dan drainase tersebut dapat menjadi solusi permanen untuk mengurangi banjir yang selama ini menjadi keluhan warga di kawasan Letda Sujono dan Medan Johor.(DISU)
Tags
beritaTerkait
komentar