Rabu, 09 September 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus

P. Silalahi - Rabu, 09 September 2026 14:45 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
facebook @Plrstbes Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan yang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kec.Sunggal, Rabu (19/8) malam.

Kepada awak media, Selasa (8/9/2026) siang, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menerangkan, ketiga pria itu yakni MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten.

Ketiganya, kata dia--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Plrstbes medan yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 9 September 2026--, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.

Baca Juga:

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.3 juta, handphone, dan sepeda motor," ungkap Rafli.

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Baca Juga:

Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kel.Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kab.Deli Serdang.

"Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2 unit ponsel dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000," tambah Rafli.

Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap," pungkas Rafli.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Pengedar Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
14 Pengunjung Positif Narkoba, Tutup Kito Cafe Tanjungbalai!
Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi
3 Pengedar Narkoba Binjai Tak Berkutik Kena Petik
Sarang Narkoba di Gang Nasional Digerebek, 1 Pengedar Terciduk Barak Dihancurkan
komentar
beritaTerbaru