POSMETRO MEDAN,MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatukan langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II Tahun 2026. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai sekaligus menjaga kinerja keuangan daerah sesuai target yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Wagub Sumut Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/9/2026).
"Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD," ujar Surya.
Baca Juga:
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Wagub Sumut bertindak sebagai Ketua Tim, didampingi Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai Koordinator Tim.
Tim teknis tersebut juga melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat dan Biro Hukum. Surya meminta Sekretaris Daerah dan instansi terkait memastikan seluruh anggota tim teknis hadir dalam setiap evaluasi, sehingga berbagai kendala dalam pencapaian target penerimaan dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut Timur Tumanggor memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026. Total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8% dari target Rp12,8 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 59,06%.
Sementara itu, PAD terealisasi sebesar 59,15% atau sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun. Pendapatan transfer telah terealisasi 82,66% atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun, sedangkan total belanja terealisasi 51,8% dari pagu Rp12,8 triliun.
BKAD Sumut juga memaparkan rincian capaian PAD dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun dengan realisasi Rp3,5 triliun atau 56,59%.
Adapun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65%, dan Pajak Air Permukaan sebesar Rp141 miliar dari target Rp147 miliar. Sementara itu, Pajak Rokok terealisasi sebesar 50%.
Pada sektor retribusi daerah, dari target Rp243 miliar telah terealisasi Rp165 miliar atau 67,96%. Capaian tersebut menjadi salah satu bagian yang terus dievaluasi untuk memastikan target penerimaan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.
Tags
beritaTerkait
komentar