Kamis, 02 April 2026

Sekjen SIP Edison Marbun: Stop Penggiringan Opini Publik Kepada Bobby Nasution Pasca OTT

Administrator - Senin, 14 Juli 2025 19:12 WIB
Sekjen SIP Edison Marbun: Stop Penggiringan Opini Publik Kepada Bobby Nasution Pasca OTT
ist
Sekjen SIP Edison Marbun

POSMETRO MEDAN, MEDAN - Sekretaris Jendral Satgas Inti Prabowo (Sekjen SIP) Edison Marbun menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi khususnya di Sumatera Utara. Atas karena itu sebutnya, seluruh pihak, baik dari instansi terkait seperti APH, praktisi hukum juga masyarakat luas. Diharapkan memberikan dukungan moral terhadap tekad Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.

Penegasan ini disampaikan Marbun saat temu ramah dengan wartawan di Hotel Adi Mulia Medan, Senin, (14/07/2025).

Begitupun sebut Edison Marbun, dirinya menyayangkan adanya indikasi dan kesan rekayasa penggiringan opini dalam hal pemberantasan korupsi.

Seperti yang tergambar usai OTT terhadap beberapa kontraktor dan pejabat dibidang infrastruktur yakni PUPR di Sumut beberapa lalu. Dimana salahsatu yang terkena OTT adalah Topan Agung Ginting, yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, dan sebelumnya merupakan pejabat pada bidang yang sama di Pemko Medan.

Edison Marbun meminta Publik tidak menggiring opini atau mengaitkan OTT terhadap Topan Ginting—Kepala Dinas PUPR Sumutdengan hubungan dekatnya kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Edison Marbun meyakini bahwa Topan Obaja Putra Ginting dengan Bobby Nasution hanya sebatas bawahan kepada pimpinan.

Terkait adanya kesalahan yang dilakukan oleh Kadis PUPR Sumut hingga berurusan dengan hukum ujar Marbun, adalah murni kesalahan yang dilakukan secara pribadi.

"Jadi apa kaitannya dengan Gubernur Sumatera Utara, karena secara nyata, Gubernur Sumatera Utara terus memperingatkan jajarannya di setiap kesempatan untuk tidak melakukan cawe-cawe terhadap proyek dan bermain-main dengan keuangan Negara", tegas Edison Marbun.

Sekjen SIP Edison Marbun menambahkan, kedekatan pimpinan dan bawahan adalah hal yang biasa dan seharusnya demi memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara, tetapi bukan berarti untuk hal yang negatif.

Karenanya Edison Marbun menegaskan supaya Topan Obaja Putra Ginting secara ksatria mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Edison Marbun juga meminta kepada KPK untuk fokus pada Topan dan empat tersangka lain. Apalagi tandanya, Ketua KPK juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Bobby akan dilakukan jika ditemukan relevansi langsung.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru