Sabtu, 06 September 2025

Pengurusan SIM di Satpas Polrestabes Medan Kini Cepat dan Mudah, Warga Diimbau Tak Gunakan Calo

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 11:20 WIB
Pengurusan SIM di Satpas Polrestabes Medan Kini Cepat dan Mudah, Warga Diimbau Tak Gunakan Calo
Reza
Seorang yang lulus ujian pembuatan SIM.

POSMETRO MEDAN,Medan – Proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan kini semakin cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat pun diimbau untuk menghindari jasa calo dan mengikuti prosedur resmi yang telah disediakan.

Panit SIM Satpas Polrestabes Medan, Ipda Poltak Silalahi, menegaskan bahwa pengurusan SIM, khususnya SIM C, tidak lagi ribet selama pemohon melengkapi persyaratan dan tidak sungkan bertanya jika mengalami kendala.

"Pengurusan SIM C sekarang gak ribet, Bang. Asal jangan malu bertanya. Dari mulai pendaftaran, tes ujian teori, sampai ujian praktik, semua jelas alurnya," ujar Ipda Poltak kepada awak media.

Baca Juga:

Persyaratan administrasi yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP, KTP asli, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan psikologi. Setelah itu, pemohon akan mengikuti proses sesuai tahapan yang ditetapkan.

Ipda Poltak juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda menggunakan jasa calo. Selain merugikan secara finansial, hal ini juga bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Baca Juga:

"Jangan gunakan calo. Semua bisa dilakukan sendiri. Petugas kami siap membantu memberikan informasi jika ada yang belum paham," tambahnya.

Perbaikan sistem pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas.

Zaki, salah satu warga yang baru saja mengurus SIM C di Satpas tersebut, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Semua prosesnya gampang dan jelas, gak ribet sama sekali," katanya.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mengurus SIM secara mandiri dan sesuai aturan.(Rez)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Jejak Kerajaan Simalungun, Dari Legenda Damanik hingga Raja Namartuah
Jejak Teh, Raja, dan Persatuan Simalungun
Diduga Aniaya Siswa, Pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Polres Simalungun Bersama Jajaran Polsek Bosar Maligas Wujudkan Pelayanan Humanis
Tersangka Narkotika, Gempar Selamat Alias Gompar  Jadi Buronan Polda Sumut
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
komentar
beritaTerbaru