Minggu, 07 September 2025

Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan

Administrator - Selasa, 22 Juli 2025 11:14 WIB
Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan
IST/Kom
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).

Tanggapan yang dibacakan secara bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman itu mengetengahkan komitmen Pemko meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan warga terhadap ancaman kebakaran.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi.

Baca Juga:

"Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait, direncanakan penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis menjadi 12 lokasi, di mana saat ini sudah tersedia sebanyak 7 lokasi," ujarnya.

Menanggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan.

Baca Juga:

"Upaya penanganan dan pencegahan di daerah rawan kebakaran dilakukan dengan pembangunan kantor layanan pemadam kebakaran serta pembentukan relawan kebakaran pada lokasi dimaksud," katanya.

Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit. Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.

Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas. "Ranperda mencakup Rencana Induk Sistem Proteksi, pencegahan, penanggulangan, pemeriksaan, pengawasan, sistem informasi manajemen kebakaran hingga sanksi administratif," jelas Wali Kota.

Terhadap pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat, Wali Kota menyampaikan, telah dilatih 1.696 relawan pemadam kebakaran di kecamatan sejak 2022 hingga 2024.

Saat merespons Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan, Wali Kota menyebut koordinasi lintas instansi dan relawan sebagai solusi. "Kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan, dan relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian."

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia
Rico Waas Terima Kunjungan Danlanud Soewondo Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak MSi Han
Direktur Pelayanan HAM Osbin Samosir Apresiasi Walikota Medan Rico Waas Dalam Pelaksanaan MBG.
Dinas SDABMBK Medan Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir dengan Pemprov Sumut
Rico Waas Siap Sanksi Perangkat Daerah yang Lalai dengan Pengaduan Warga
11 Orang Pembakar Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Jadi Tersangka, Dari Mahasiswa Hingga Juru Parkir
komentar
beritaTerbaru