Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Kecamatan Medan Kota resmi meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi KIK Melon (Kinerja Kepala Lingkungan Melalui Online) sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja para Kepala Lingkungan.
Inovasi ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan sistem pelaporan dan pemantauan kinerja yang lebih terukur dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 51 Tahun 2021, tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Lingkungan.
Peraturan tersebut menegaskan pentingnya peran Kepala Lingkungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah, mulai dari administrasi kependudukan, keamanan dan ketertiban, hingga penyampaian informasi kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
Sejalan dengan regulasi tersebut, aplikasi KIK Melon dihadirkan untuk memudahkan pelaporan kegiatan harian, pemantauan tugas, dan evaluasi kinerja 146 Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Kota.
Melalui aplikasi ini, para Kepala Lingkungan dapat menginput data kegiatan secara langsung melalui perangkat seluler. Data tersebut kemudian dianalisis oleh pihak kecamatan secara real-time untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Baca Juga:
Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, SSTP, MAP, menyebutkan bahwa aplikasi ini sangat membantu efisiensi kerja.
"Dengan adanya KIK Melon, para Kepala Lingkungan tidak perlu lagi membuat laporan secara manual dengan jilid tebal setiap bulan. Kini, mereka cukup mengakses link yang telah disediakan dan login menggunakan akun masing-masing. Hal ini menyederhanakan proses operasional dan mengurangi tumpukan arsip laporan di lemari kantor kecamatan," ujarnya.
Aplikasi KIK Melon dapat diakses melalui browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox dengan alamat https://sijali.medan.go.id.
Kehadiran aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan pembinaan, sekaligus mencerminkan komitmen Kecamatan Medan Kota untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sesuai arah kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Re//Red)
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 28 menit lalu
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak.
Sumut 51 menit lalu
Dandim 0204/DS Resmi Berganti Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro.
Sumut 56 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati dan Dandim bergerak cepat meninjau lan
Peristiwa satu jam lalu
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin Sejumlah Warga Asal Sumba yang Turut Ikut Dalam Kapal Tersebut Berhasil Dievakuasi Selamat.
Peristiwa 2 jam lalu
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 4 jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 4 jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 5 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 5 jam lalu