Hal ini mencakup strategi, kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja daerah.
"Dengan disahkannya Ranperda ini, Sumatera Utara kini memiliki dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman utama dalam menyusun RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan," jelasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Darma Putra Rangkuti menambahkan bahwa RPJMD bukan hanya menjadi dokumen yang menyusun kebijakan, tetapi juga panduan konkret untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Melalui RPJMD Provinsi Sumatera Utara ini, kami juga memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama, dengan mengedepankan pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan," paparnya.
"Semoga RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang unggul, maju dan berkelanjutan," pungkasnya. (red)
Tags
beritaTerkait
komentar