Selasa, 31 Maret 2026

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Adukan Seorang Pimpinan DPRD Deliserdang ke Poldasu

Administrator - Senin, 18 Agustus 2025 11:36 WIB
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Adukan Seorang Pimpinan DPRD Deliserdang ke Poldasu
(ist/WOL)
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti SH M.Kn.

POSMETRO MEDAN,Medan– Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn resmi membuat pengaduan ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dugaan pencemaran nama baik, Kamis (14/8/2025).

Laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik di media sosial Instagram dengan nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui komentar salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, HS, di akun media sosial Instagram.

Baca Juga:

Awalnya diketahui, terbitnya pemberitaan di salah satu media online yang diposting ke Instagram, sehingga muncul pernyataan oknum tertentu termasuk HS yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Sumut.

Erni Ariyanti kepada wartawan, Jumat (15/8/2025) mengatakan, dirinya melaporkan UU ITE dan Pasal 315 KUHPidana tersebut dibuat untuk menegakkan keadilan sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak menyebar luaskan informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:

"Saya datang ke Polda Sumut sebagai warga negara yang taat hukum. Semua orang berhak membela nama baiknya," sebutnya.

Saat membuat pengaduan, pihaknya membawa sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidik.

"Saya minta pihak kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani pencemaran nama baik," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada sejumlah wartawan membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dia menyebut laporan Ketua DPRD Sumut akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

"Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semua laporan masyarakat, apalagi pejabat publik, pasti kita tindaklanjuti," ucapnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik menjadi perhatian publik karena melibatkan pucuk pimpinan legislatif di Sumut.

Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi serta pengawasan pemerintahan daerah.

Waspada Online tengah berupaya menghubungi pimpinan dewan yang dimaksud, namun belum berhasil. (wol)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
komentar
beritaTerbaru