
Jejak Kerajaan Simalungun, Dari Legenda Damanik hingga Raja Namartuah
Di tanah berhawa sejuk Simalungun, Sumatera Utara, jejak kerajaan kuno masih hidup dalam cerita rakyat, legenda, dan tarombo (silsilah).
Sumut 2 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal, setelah terungkap peranannya dalam peredaran barang haram dalam jumlah besar.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/184/IV/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Sumut, tertanggal 26 April 2025. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yaitu Adlin alias Ali, Iskandar alias Ucok alias Kandar, dan Amaluddin Manurung alias Udin, diketahui bahwa ketiganya mengangkut 30 bungkus plastik ungu bertuliskan A+ bergambar kura-kura emas yang berisi narkotika jenis sabu seberat total 30 kilogram serta 20 bungkus plastik hitam berisi 2.000 cartridge vape merk Wukong White Grape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis metomidate.
Barang tersebut dikendalikan oleh Gempar Selamat alias Gompar, yang juga diketahui sebagai pemilik kapal pukat tarik warna biru hijau dengan mesin Tianle 33 Hp dan sebuah ponsel Nokia 105 warna abu-abu.
Baca Juga:
Untuk menjalankan aksinya, Gompar menjanjikan upah sebesar Rp90 juta kepada ketiga saksi, masing-masing menerima Rp30 juta. Dana operasional pun diberikan melalui istri Gompar.
Berdasarkan alat bukti yang kuat, penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut pada 30 April 2025 resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S-Tap/242/V/2025/Ditresnarkoba tertanggal 1 Mei 2025.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan kepada Gompar, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan, keberadaannya kini tidak diketahui. Atas dasar itu, penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa serta menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gompar.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen pihaknya dalam memburu tersangka hingga tertangkap.
"Kami sudah menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka, namun karena tidak kooperatif dan keberadaannya tidak jelas, saat ini ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, dan kepada masyarakat, mari bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polda Sumut terus memperketat pengawasan jalur peredaran narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.(lam)
Di tanah berhawa sejuk Simalungun, Sumatera Utara, jejak kerajaan kuno masih hidup dalam cerita rakyat, legenda, dan tarombo (silsilah).
Sumut 2 jam laluSekitar seratusan siswa SMA Negeri 2 Kisaran diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan.
Sumut 2 jam laluOknum personel Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumatera Utara kembali diterpa isu miring adanya dugaan pemerasan terhadap anggota Polri.
Medan 3 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja yang ada di Kota M
Medan 4 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Medan 5 jam laluDoa Bersama Untuk Negeri dan Polri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H.
Medan 12 jam laluDalam peringatan Hari Jadi ke154 Kota Pematangsiantar
Sumut 12 jam laluBhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang, Bripka Dedi Perianto, yang ikut turun langsung bersama warga bergotong royong memperbaiki jalan.
Sumut 12 jam laluKepala Kepolisian Resort Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab).
Berita 12 jam laluNadiem Makarim resmi ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nasional 17 jam lalu