Rabu, 17 September 2025

Polrestabes Medan Tangkap 21 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan Jalanan

Administrator - Rabu, 10 September 2025 15:06 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 21 Tersangka dari 17 Kasus Kejahatan Jalanan
Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menjelaskan, 17 kasus itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Polrestabes Medan berhasil menangkap 21 tersangka dari 17 kasus kejahatan jalanan sejak akhir Agustus hingga awal September 2025, beberapa di antaranya ditembak di bagian kaki lantaran melawan saat dilakukan pengembangan.

Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menjelaskan, 17 kasus itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dari 17 kasus ini ada beberapa di antaranya yang viral di media sosial. Seperti curanmor milik kepling, pencurian handphone milik mahasiswi dengan modus menjadi ojol, dan pencurian sepeda motor milik pengantar paket," ucapnya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:

Dijelaskannya, dengan pengungkapan itu pihaknya berharap aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C) menurun di Kota Medan.

"Mudah-mudahan dengan kasus yang kita ungkap ini bisa meminimalisir kejadian-kejadian berikutnya, dan juga membuat Kota Medan aman, tertib, serta menjadi kota impian semua orang," ujarnya.

Baca Juga:

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Kanit Lantas Iptu Timor: Penindakan Dilakukan Secara Humanis
Kanit Lantas Iptu Timor: Penindakan Dilakukan Secara Humanis
Polrestabes Medan Bakar Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, serta 20 Ribu Butir Ekstasi
Diduga Aniaya Siswa, Pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Demo Ojol di DPRD Sumut, Wakapolrestabes  Medan Bagikan Roti dan Minta Maaf Soal Insiden Jakarta
Ditabrak Kereta Api, Mobil Terseret 15 Meter, 1 Tewas 2 Luka-luka
komentar
beritaTerbaru