
Edi Surahman Sinuraya Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Internal Komisi E DPRD SU
POSMETRO MEDAN, Medan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya membantah keras mengusir salah seorang wartawan dari ruangan saa
Sumut 6 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus jaringan narkoba pada periode Juli dan Agustus 2025. Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Parhorian Lumbangaol, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.
"Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 29.976 gram sabu-sabu, 22,9 kilogram ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Wakapolrestabes AKBP Rusi Silaen, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga:
Barang bukti tersebut, kata Parhorian, berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan total lima orang tersangka. Kasus pertama berhasil menjerat dua tersangka berinisial DC dan MEP. Dari tangan paman dan keponakan ini, polisi menyita 20 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning dan biru serta 29.976 gram sabu.
Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kabupaten Asahan, ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut pada Juli lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Senin, 11 Agustus 2025. Tiga tersangka, yakni AP, MYS, dan S, ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Dari penangkapan ketiga tersangka ini, kami menyita barang bukti ganja seberat 22,9 kilogram," kata Parhorian.
Lebih lanjut, Parhorian merinci jumlah bersih narkotika yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di persidangan.
"Total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 29.731,68 gram sabu, 19.800 butir ekstasi, dan 22.750 gram ganja. Selebihnya kita ambil untuk kebutuhan sampel labfor," pungkasnya.
(dam)
POSMETRO MEDAN, Medan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya membantah keras mengusir salah seorang wartawan dari ruangan saa
Sumut 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Pengasuh Pondok Pesantren dan Aktivis Dakwah Zulfan Nababan menjelaskan bahwa sebuah bangunan megah yang sudah jadi,
Nasional 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyambut kedatangan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya yang resm
Sumut 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sarana dan prasarana pe
Sumut 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Di ruang megah Paripurna DPRD Sumatera Utara, para legislator menggelar sidang yang disebut sebagai momentum penting
Sumut 9 jam laluPeristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 September 2025 ini bermula ketika salah seorang tamu hendak melakukan proses checkout dari hotel
Medan 14 jam laluBila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individuindividu di kepolisian, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiranpemikiran seperti
Nasional 16 jam laluMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program ini akan menyasar 1.050 unit penerima manfaat.
Bisnis 18 jam laluSetelah itu, rombongan Polwan bergerak menyapa para penyapu jalanan di Kecamatan Medan Kota dan Medan Amplas
Sumut 18 jam laluWabup Sergai Dorong Penuh Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Sumut 19 jam lalu