Rabu, 01 April 2026

Polrestabes Medan Bakar Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, serta 20 Ribu Butir Ekstasi

Administrator - Kamis, 11 September 2025 13:34 WIB
Polrestabes Medan Bakar Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja, serta 20 Ribu Butir Ekstasi
Dam
Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus jaringan narkoba pada periode Juli dan Agustus 2025. Proses pemusnahan puluhan kilogram sabu, ganja, dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini dilakukan menggunakan mesin insinerator di Markas Polrestabes Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Parhorian Lumbangaol, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yuridis sebelum berkas perkara dan para tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.

"Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 29.976 gram sabu-sabu, 22,9 kilogram ganja, dan 20 ribu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Parhorian Lumbangaol didampingi Wakapolrestabes AKBP Rusi Silaen, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:

Barang bukti tersebut, kata Parhorian, berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan total lima orang tersangka. Kasus pertama berhasil menjerat dua tersangka berinisial DC dan MEP. Dari tangan paman dan keponakan ini, polisi menyita 20 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning dan biru serta 29.976 gram sabu.

Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kabupaten Asahan, ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut pada Juli lalu.

Baca Juga:

Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Senin, 11 Agustus 2025. Tiga tersangka, yakni AP, MYS, dan S, ditangkap di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

"Dari penangkapan ketiga tersangka ini, kami menyita barang bukti ganja seberat 22,9 kilogram," kata Parhorian.

Lebih lanjut, Parhorian merinci jumlah bersih narkotika yang dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di persidangan.

"Total barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 29.731,68 gram sabu, 19.800 butir ekstasi, dan 22.750 gram ganja. Selebihnya kita ambil untuk kebutuhan sampel labfor," pungkasnya.

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Posmetro Medan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
Aksi Humanis Polrestabes Medan Kawal Penyampaian Aspirasi di Gedung DPRD Sumut
Jean Calvijn Tegaskan Penerimaan Polri 2026 Gratis: Jangan Percaya Calo, 765 Peserta Lolos Verifikasi
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
komentar
beritaTerbaru