Selasa, 31 Maret 2026

Mahasiswa Desak Golkar Copot Edi Surahman dari DPRD Sumut

Administrator - Kamis, 25 September 2025 10:17 WIB
Mahasiswa Desak Golkar Copot Edi Surahman dari DPRD Sumut
IST
Forum Masyarakat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Edi Surahman dari jabatannya sebagai pengurus Partai Golkar sekaligus Anggota DPRD Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan– Suasana Kantor DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) mendadak memanas pada Rabu (24/9/2025) sore.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Edi Surahman dari jabatannya sebagai pengurus Partai Golkar sekaligus Anggota DPRD Sumut.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No.25, Medan. Massa membawa spanduk dengan berbagai kecaman terhadap Edi Surahman yang diduga bersikap arogan terhadap insan pers.

Baca Juga:

"Kami hadir di sini untuk menyuarakan keresahan publik. Edi Surahman tidak lagi layak duduk di kursi DPRD maupun di tubuh Partai Golkar! Jika partai ini tidak segera bersih-bersih, kepercayaan rakyat akan runtuh," ujar Aulia Rahmadan, orator sekaligus koordinator aksi, dalam orasinya.

Mahasiswa menilai Edi Surahman telah mencederai nilai-nilai demokrasi usai insiden dugaan pengusiran wartawan Harian Mistar, Muhammad Ari Agung, saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut bersama Dinas Pendidikan pada Senin, 15 September 2025.

Baca Juga:

"Sikap anti-publik dan arogan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata penghinaan terhadap salah satu pilar demokrasi," tegas Aulia.

Mahasiswa Tagih Komitmen Golkar

Perwakilan massa aksi kemudian diterima pengurus Golkar Sumut, di antaranya Ramli Arianto (Wakil Sekretaris Bidang Kepartaian) dan Gunarto Aziz (Wakil Bendahara). Dalam dialog di dalam kantor, mahasiswa menuntut kejelasan atas proses etik terhadap Edi Surahman.

"Kami minta Partai Golkar tegas pada Anggota DPRD Sumut yang sudah anti terhadap pers. Kan sudah ada wacana pemanggilan (proses mahkamah partai kepada Edi Surahman). Tapi konkret kapan, bulan depan, tahun depan, atau tunggu habis periodenya?" sindir Fahrul Rozi, salah seorang perwakilan massa.

Menanggapi desakan itu, Ramli Arianto memastikan Golkar tidak tinggal diam. Ia berjanji proses internal terhadap Edi Surahman akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Wakili Kepala Daerah Di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK Dan Targetkan WTP
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
komentar
beritaTerbaru