Sabtu, 27 September 2025

Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

Administrator - Jumat, 26 September 2025 23:16 WIB
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ist
Ketua PWI Farianda dan Kejati Sumut Harli Siregar saling bertukar cendramata

POSMETRO MEDAN, Medan -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kajatisu) Dr Harli Siregar,SH MH kembali mempertegas komitmennya bersinergi dan berkolaborasi dengan insan pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kajatisu) Dr Harli Siregar, SH,MH mengunjungi Pengurus PWI Sumut di kantor di Jalan Adinegoro Medan, Jumat (26/9/2025) sore.

Dalam kunjungan tersebut Kajatisu Harli Siregar didampingi Kepala Kejari Medan Fajar Syahputra, SH,MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH,MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH

Sedangkan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal, SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Dalam pertemuan yang berlangsung bersahaja itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Harli Siregar memasuki 3 bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu " tertutup" bagi insan pers

" Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi," ujarnya.

Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.

" Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut," kata Ketua SPS Sumut itu

Halaman:
Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru