Kamis, 12 Februari 2026

3 Kecamatan di Deli Serdang Rawan Peredaran Narkoba

Administrator - Sabtu, 27 September 2025 10:01 WIB
3 Kecamatan di Deli Serdang Rawan Peredaran Narkoba
IST/DAM
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara merilis daftar lima kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi wilayah paling rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dari data yang dipaparkan, tiga dari lima kecamatan tersebut berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi di kabupaten tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pemetaan ini didasarkan pada jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Menurutnya, identifikasi wilayah rawan ini krusial untuk memfokuskan strategi pemberantasan yang lebih intensif.

Baca Juga:

"Setidaknya ada lima kecamatan yang memiliki potensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Data ini menjadi atensi khusus bagi kami," ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Berdasarkan data yang diungkap, Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang menempati urutan pertama sebagai wilayah paling rawan. Sepanjang tahun ini, polisi telah mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka dari kecamatan tersebut.

Baca Juga:

Menyusul di urutan kedua dan ketiga adalah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal, yang keduanya juga berada di Kabupaten Deli Serdang. Di Percut Sei Tuan, aparat berhasil mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka, sementara di Sunggal tercatat ada 19 kasus dengan 22 tersangka.

Sementara itu, dua kecamatan lainnya yang masuk dalam zona merah berada di Kota Medan, tepatnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kecamatan Medan Marelan dan Medan Deli sama-sama mencatatkan 19 kasus pengungkapan. Namun, jumlah tersangka di Medan Marelan mencapai 21 orang, sedikit lebih tinggi dibandingkan Medan Deli dengan 20 tersangka.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ia memastikan bahwa wilayah-wilayah tersebut akan menjadi target utama dalam operasi penindakan ke depan.

"Pengungkapan di wilayah-wilayah ini adalah bukti keseriusan kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akarnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku dan akan terus meningkatkan operasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tegas perwita yang kini menjabat Kapolrestabes Medan itu. (DAM)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Polsek Panai Tengah Akhirnya Grebek Sarang Narkoba di Teluk Sentosa
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Lembah Berkah, Tiga Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru