Rabu, 19 Agustus 2026
Periode Januari-September 2025

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 36 Kasus Korupsi

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:15 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 36 Kasus Korupsi
ist
Direktorat Reskrimsus Polda Sumut

POSMETRO MEDAN, Medan -Jajaran Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengungkap sedikitnya 36 laporan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk periode Januari-September 2025 di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dari pengungkapan tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga meringkus dan menahan 33 tersangka serta seluruh berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:

Dalam penindakan tersangka korupsi itu, Polda Sumut bersama jajaran juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,36 miliar.

Baca Juga:

Adapun tindak pidana korupsi yang diungkap salah satunya adalah dugaan praktek transaksional penerimaan PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, dengan bersinergi bersama KPK dan penegak hukum lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan hal itu. Pada keterangan pers mengatakan, paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan terhadap para pelaku saja tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat serta pembangunan daerah.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
Wadanyon A Pelopor Hadiri Hari Jadi Perdana Brigif TP 36/HM di Deli Serdang
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan
Gegana Hadir Sejak Pagi, Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru