Minggu, 05 Juli 2026
Periode Januari-September 2025

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 36 Kasus Korupsi

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 10:15 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 36 Kasus Korupsi
ist
Direktorat Reskrimsus Polda Sumut

POSMETRO MEDAN, Medan -Jajaran Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengungkap sedikitnya 36 laporan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk periode Januari-September 2025 di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dari pengungkapan tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga meringkus dan menahan 33 tersangka serta seluruh berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:

Dalam penindakan tersangka korupsi itu, Polda Sumut bersama jajaran juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,36 miliar.

Baca Juga:

Adapun tindak pidana korupsi yang diungkap salah satunya adalah dugaan praktek transaksional penerimaan PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, dengan bersinergi bersama KPK dan penegak hukum lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan hal itu. Pada keterangan pers mengatakan, paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan terhadap para pelaku saja tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat serta pembangunan daerah.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Perempuan Lansia Adukan Kepala BNNK Deli Serdang dan Oknum Satpol PP
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
RE Nainggolan: Nugraha Sakanti Tegaskan Kepemimpinan Kapolda Sumut Berorientasi Prestasi dan Pelayanan
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
Duh! Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG
komentar
beritaTerbaru