Digas Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025), mendadak tegang ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar keterangan saksi Effendy Pohan.
Eks Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara itu diminta jujur soal dugaan penerimaan uang dari Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar. Awalnya, Effendy berulang kali menolak dengan menggeleng. Namun ketika JPU Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer, ia tak lagi bisa mengelak.
"Ya, pernah pak jaksa. Uang itu untuk sedekah Jumat," ucap Effendy lirih.
Pengakuan itu sontak membuat suasana ruang sidang hening sejenak. Di balik dalih religius, tersingkap praktik aliran uang yang menyeret sejumlah pejabat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hakim Ketua Khamozaro Waruwu langsung menegur Effendy agar bersikap jujur dalam memberikan keterangan.
"Saudara saksi di bawah sumpah. Jangan memberikan keterangan tidak benar. Nanti bisa diproses hukum jika memberi keterangan palsu," tegas Khamozaro.
JPU KPK menegaskan bahwa pemberian uang tersebut tidak hanya sekali, melainkan dilakukan berulang kali.
Selain Effendy, JPU juga menghadirkan empat saksi lain, yakni mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, serta ASN UPTD Gunung Tua Abdul Aziz Nasution.
Mereka memberikan kesaksian dalam sidang dua terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, serta Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.
Kasus ini berawal dari dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan jalan di wilayah P aluta yang diduga melibatkan pejabat daerah, aparat, hingga pihak swasta. Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. ( Rez)
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 48 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 3 jam lalu
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 7 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 10 jam lalu