Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kasus kelebihan bayar uangperjalanan dinasanggota DPRD Kota Medan tahun 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp7,62 miliar kini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kelebihan bayar tersebut berasal dari 1.120 kali perjalanan dinas yang dilakukan puluhan anggotaDPRD Medan ke berbagai daerah, seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Selain itu, ditemukan pula kelebihan bayar sebesar Rp261,5 juta akibat biaya transportasi yang tidak sesuai ketentuan.
Temuan BPK menyebutkan, kelebihan bayar biaya transportasi tersebut merupakan akumulasi dari 262 kali perjalanan dinas yang dilakukan tiga pimpinan DPRD Medan periode 2019–2024, berinisial HS, IR, dan TB.
Baca Juga:
Hingga laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terbit pada 20 Mei 2025, sebanyak Rp4,43 miliar dari total kelebihan bayar itu belum dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Dari dokumen LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemko Medan tahun 2023 yang diperoleh wartawan, Selasa (7/10/2025), diketahui sebanyak 32 orang mantan dan anggotaDPRD Medan (periode 2019–2024 dan 2024–2029) belum mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Medan juga tercatat belum mengembalikan dana yang sama.
Aktivis anti-korupsi Sumatera Utara, Saharuddin, menilai praktik perjalanan dinasanggota dewan, termasuk di DPRD Medan, kerap menjadi ajang penyimpangan anggaran yang sistematis. Ia menyebut hal tersebut ibarat "bancaan berjamaah" dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Koordinator Gerakan Berantas Korupsi (Gerbrak) ini, temuan BPK menunjukkan adanya bukti-bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai fakta. "Mulai dari tarif hotel yang tidak sesuai, perjalanan tanpa menginap, hingga laporan perjalanan yang diragukan kebenarannya," ujarnya.
Saharuddin menambahkan, temuan BPK tersebut tentu menimbulkan berbagai opini liar di tengah masyarakat. "Hal ini jelas memperburuk kepercayaan publik terhadap para anggota dewan," tegasnya.
Lebih lanjut, Saharuddin menyoroti belum adanya langkah konkret untuk mengembalikan dana kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut.
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 43 menit lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 52 menit lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 2 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota Sibolga Buka Turnamen Sepak Bola Gebyar Kemerdekaan, Pererat Sinergi Forkopimda.
Sumut 2 jam lalu
Pemprov Sumut Tegaskan ProbisUHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat.
Sumut 2 jam lalu
Siswa SMA di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
Sumut 2 jam lalu
Tiga Pekerja DLH Kota Tanjungbalai Tersengat Listrik Tegangan Menengah Saat Pasang Bendera di Tugu Segitiga.
Peristiwa 2 jam lalu
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos
Inter-Nasional 2 jam lalu
Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi Tinjau Pasar Petisah, Dorong Penataan Trotoar Dan Infrastruktur Pendukung.
Medan 2 jam lalu