Kamis, 12 Februari 2026

Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Medio Januari-Oktober 2025, 21 Kasus TPPO Diungkap, 33 Pelaku Ditangkap dan 133 Korban Diselamatkan
Salamudin Tandang - Selasa, 14 Oktober 2025 10:28 WIB
Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia
ist
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Polda Sumatera Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar abad ini: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:

"Negara tidak boleh kalah melawan sindikat yang menjual manusia seperti komoditas," tegas AKBP Parulian pembukaan paparannya.

Baca Juga:

Selama Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 33 pelaku ditangkap dan 133 korban berhasil diselamatkan terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

Menurut AKBP Parulian, sebagian besar korban tergiur janji palsu bekerja di luar negeri dengan gaji besar, padahal mereka justru dijebak menjadi korban eksploitasi tenaga kerja maupun seksual.

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Brimob Batalyon C Menyatu dengan Warga, Bangun Huntara dan Salurkan Ratusan Sak Beras
komentar
beritaTerbaru