Minggu, 28 Juni 2026

Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Medio Januari-Oktober 2025, 21 Kasus TPPO Diungkap, 33 Pelaku Ditangkap dan 133 Korban Diselamatkan
Salamuddin Tandang - Selasa, 14 Oktober 2025 10:28 WIB
Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia
ist
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Polda Sumatera Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar abad ini: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:

"Negara tidak boleh kalah melawan sindikat yang menjual manusia seperti komoditas," tegas AKBP Parulian pembukaan paparannya.

Baca Juga:

Selama Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 33 pelaku ditangkap dan 133 korban berhasil diselamatkan terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

Menurut AKBP Parulian, sebagian besar korban tergiur janji palsu bekerja di luar negeri dengan gaji besar, padahal mereka justru dijebak menjadi korban eksploitasi tenaga kerja maupun seksual.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Cornelis Jabat Dirreskrimum Polda Sumut, Ricko Dimutasi jadi Penyidik di Bareskrim Polri
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
komentar
beritaTerbaru