Kamis, 14 Mei 2026

Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Medio Januari-Oktober 2025, 21 Kasus TPPO Diungkap, 33 Pelaku Ditangkap dan 133 Korban Diselamatkan
Salamuddin Tandang - Selasa, 14 Oktober 2025 10:28 WIB
Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia
ist
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

POSMETRO MEDAN,MEDAN — Polda Sumatera Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar abad ini: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:

"Negara tidak boleh kalah melawan sindikat yang menjual manusia seperti komoditas," tegas AKBP Parulian pembukaan paparannya.

Baca Juga:

Selama Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 33 pelaku ditangkap dan 133 korban berhasil diselamatkan terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

Menurut AKBP Parulian, sebagian besar korban tergiur janji palsu bekerja di luar negeri dengan gaji besar, padahal mereka justru dijebak menjadi korban eksploitasi tenaga kerja maupun seksual.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Whisnu Hermawan: Simbol Perubahan
Keren! Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Nasional
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Kajati Sumut Sambangi Kapoldasu, Perkuat Sinergi Hukum
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
komentar
beritaTerbaru