Rabu, 30 September 2026

Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Medio Januari-Oktober 2025, 21 Kasus TPPO Diungkap, 33 Pelaku Ditangkap dan 133 Korban Diselamatkan
Salamuddin Tandang - Selasa, 14 Oktober 2025 10:28 WIB
Polda Sumut Nyatakan Perang Kepada Pelaku Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Manusia
ist
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

"Satu klik bisa membawa hidupmu ke jurang perbudakan modern," tegasnya.

Baca Juga:

Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperluas edukasi publik, dan memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan Sumatera Utara bebas dari perdagangan manusia.

Sebagai narasumber Talk Show TVRI Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir sampaikan 7 pesan moral.

Baca Juga:

Pertama, "Perdagangan manusia bukan sekadar kejahatan hukum;" Ia adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Kedua, "Ketika manusia diperjualbelikan, nurani bangsa sedang diuji". Ketiga, "Edukasi adalah pagar pertama sebelum hukum bekerja."

Keempat, J"angan tergiur janji kerja tanpa prosedur"; karena tidak semua gaji besar datang dari jalan yang benar. Kelima, "Kolaborasi adalah senjata utama — tanpa sinergi, keadilan akan pincang." Keenam,"Setiap korban yang diselamatkan adalah kemenangan kecil bagi kemanusiaan, tapi pertempuran belum selesai. Dan ketujuh, "Negara harus hadir, bukan hanya menindak, tapi juga melindungi setiap warganya dari perbudakan modern."

Perdagangan manusia bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Setiap korban yang berhasil diselamatkan adalah kemenangan kecil bagi bangsa ini.

Namun perjuangan belum selesai, Polda Sumut menegaskan, tidak akan mundur satu langkah pun dalam perang melawan perbudakan modern.(san/lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
komentar
beritaTerbaru