Jumat, 14 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Lamhot Simanjuntak

Polrestabes Medan Tetapkan 2 DPO, Wakapolrestabes: Semua Sama di Hadapan Hukum

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 10:57 WIB
Polrestabes Medan Tetapkan 2 DPO, Wakapolrestabes: Semua Sama di Hadapan Hukum
Dam
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., menemui langsung para perwakilan dari HPSU.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Lamhot Simanjuntak (LS).

Dua orang terduga pelaku, yang diidentifikasi berinisial R dan IG , telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perkembangan signifikan ini disampaikan di tengah aksi damai yang digelar oleh Himpunan Pemuda Sumatera Utara (HPSU) di depan Markas Polrestabes Medan. Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dan mendorong penuntasan kasus yang menarik perhatian publik ini.

Baca Juga:

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., menemui langsung para perwakilan dari HPSU. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme tinggi.

"Kami akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ujar AKBP Rudy Silaen di hadapan massa aksi, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Wakapolrestabes memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dan semua pihak akan diperlakukan setara di mata hukum. "Tidak ada yang kebal hukum, semua diperlakukan sama di hadapan hukum," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh HPSU dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat mereka.

"Terima kasih kepada rekan-rekan HPSU dan seluruh masyarakat yang telah menyampaikan pendapat dengan tertib dan tetap menjaga situasi kondusif," tutup AKBP Rudy Silaen.

Polrestabes Medan kini terus memburu kedua tersangka yang telah berstatus DPO dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan R dan IG untuk segera melapor ke pihak berwenang.(DAM)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Akhirnya Berdamai Lewat Restorative Justice
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
Laporan Wartawan Terkait Dugaan Pengancaman dan Pelarangan Liputan Diatensi Kapolrestabes Medan
Awalnya Viral Dibegal, Eh...Ternyata Dianiaya Karena Asmara
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
komentar
beritaTerbaru