POSMETRO MEDAN, Medan -- KapolrestabesMedan, Komisaris Besar Polisi Dr.Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya agar bertindak tegas pada tiga jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, yakni pelaku begal, rayap besi, dan narkoba.
Pernyataan "perang" terhadap tiga tindak kejahatan ini saat Kombes.Pol.Dr.Jean Calvijn Simanjuntak diungkap saat melakukan kunjungan ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (15/10/2025), yang disambut langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, SIK dan seluruh personil.
Kombes.Pol Jean Calvijn menekankan pentingnya peran Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia meminta seluruh personel untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, bersikap tegas dalam penegakan hukum, namun tetap humanis saat melayani masyarakat.
Baca Juga:
"Kita harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya tekankan kembali - tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Calvijn di hadapan personel Polsek Medan Baru, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga:

Secara spesifik, Kapolrestabes memerintahkan jajarannya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tiga kelompok pelaku kejahatan utama.
Pertama, pelaku begal atau kejahatan jalanan. "Tindak tegas para pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk menebar ketakutan di jalanan," tegasnya.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar