Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Hapus 180 Server Perusahaan dan Rugikan Rp 11 Miliar
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Sidang perkara dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara, dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM) kembali digelar di Ruang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10).
Suasana ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan mendadak tegang ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan, Mariam selaku bendahara PT DNG sebagai saksi.
Dalam keterangannya saat sidang, Mariam mengatakan adanya aliran uang miliaran rupiah kepada sejumlah aparatur sipil negara untuk memuluskan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun provinsi.
Baca Juga:
"Dana itu disalurkan atas perintah Direktur Utama PT DNG, Akhirun Piliang, untuk kepentingan proyek," kata Mariam saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:
Mariam membeberkan aliran dana suap kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Uang haram itu disebut untuk memuluskan perusahaan memenangkan lelang proyek.
Dalam keterangannya, Mariam mengaku mencatat sejumlah transfer uang kepada pejabat dinas pekerjaan umum di beberapa daerah. Salah satunya kepada Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Mulyono, senilai Rp2,38 miliar.
"Kepada Mulyono sebesar Rp2,380 miliar, ini benar?" tanya Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu dengan nada tajam.
"Benar, Yang Mulia," jawab Mariam tegas.
Tak berhenti di situ, Mariam juga menyebut adanya transfer lain pada tahun yang sama, Rp7,272 miliar kepada Mantan Kadis PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap, Rp1,272 miliar kepada Mantan Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni, Rp467 juta kepada pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Hendri, dan Rp1,5 miliar kepada Ikhsan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 36 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini Selasa 19 Mei 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan.
Medan 3 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi.
Medan 3 jam lalu
Penjaga Malam Jual Sabu Modus Jaga Malam Sekaligus Ronda di Pos Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ajamu Labuhanbatu Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Perkebunan
Sumut 3 jam lalu
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 4 jam lalu