Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Sidang perkara dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara, dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM) kembali digelar di Ruang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10).
Suasana ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan mendadak tegang ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan, Mariam selaku bendahara PT DNG sebagai saksi.
Dalam keterangannya saat sidang, Mariam mengatakan adanya aliran uang miliaran rupiah kepada sejumlah aparatur sipil negara untuk memuluskan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun provinsi.
Baca Juga:
"Dana itu disalurkan atas perintah Direktur Utama PT DNG, Akhirun Piliang, untuk kepentingan proyek," kata Mariam saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:
Mariam membeberkan aliran dana suap kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Uang haram itu disebut untuk memuluskan perusahaan memenangkan lelang proyek.
Dalam keterangannya, Mariam mengaku mencatat sejumlah transfer uang kepada pejabat dinas pekerjaan umum di beberapa daerah. Salah satunya kepada Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Mulyono, senilai Rp2,38 miliar.
"Kepada Mulyono sebesar Rp2,380 miliar, ini benar?" tanya Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu dengan nada tajam.
"Benar, Yang Mulia," jawab Mariam tegas.
Tak berhenti di situ, Mariam juga menyebut adanya transfer lain pada tahun yang sama, Rp7,272 miliar kepada Mantan Kadis PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap, Rp1,272 miliar kepada Mantan Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni, Rp467 juta kepada pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Hendri, dan Rp1,5 miliar kepada Ikhsan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mariam menegaskan, daftar penerima belum berhenti di situ. "Masih banyak pihak lain yang turut menerima suap dan gratifikasi dari PT DNG," ungkapnya.
Pernyataan itu membuat majelis hakim geram. Hakim Khamozaro bahkan menyinggung lambannya penindakan terhadap pihak-pihak yang jelas disebut menerima aliran dana namun belum tersentuh oleh penyidik KPK.
"Perkara ini semestinya diperluas agar penerima dana juga ditelusuri. Bila perlu, penyelidikan diteruskan ke Kejaksaan Agung," ujar Hakim Khamozaro menegaskan di ruang sidang.
Fakta lain yang turut mengejutkan, terungkap bahwa PT DNG memiliki cap resmi atau stempel Dinas PUPR Sumatera Utara dan UPTD Gunungtua.
Hal tersebut disampaikan oleh saksi Taufik Hidayat Lubis selaku Komisaris PT DNG sekaligus pengurus berkas lelang proyek di instansi tersebut.
Dalam keterangannya, Taufik mengaku bekerja sama dengan Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang untuk mengurus proyek-proyek konstruksi pemerintah.
Ia juga menyebut perusahaan lain miliknya, PT Prima Duta dan CV Prima Duta, beberapa kali digunakan oleh Akhirun untuk memenangkan tender.
Namun, sepanjang sidang, Taufik kerap mengaku lupa terhadap sejumlah transaksi. Saat JPU KPK menyinggung adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp1,3 miliar di kantor pusat Bank Sumut, Taufik menyatakan tidak mengenal penerima dana tersebut.(Rez)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 11 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 11 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 11 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 12 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 13 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 14 jam lalu