* Tolak PPh 21: Menyatakan penolakan terhadap skema Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dinilai tidak berkeadilan.
* Turunkan Harga Pokok: Meminta pemerintah mengambil langkah efektif untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga:
* Sahkan UU Perampasan Aset: Mendorong DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset koruptor.
* Jaminan Sosial Pekerja Rentan: Menuntut iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh APBD.
Baca Juga:
Setelah menyampaikan aspirasi mereka selama beberapa jam, perwakilan massa diterima oleh anggota dewan. Aksi demonstrasi kemudian berakhir dengan massa membubarkan diri secara tertib.(dam)
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar