Jumat, 30 Oktober 2026

Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Polisi Pastikan Aksi Berjalan Kondusif

Administrator - Kamis, 16 Oktober 2025 12:37 WIB
Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Polisi Pastikan Aksi Berjalan Kondusif
Adam Wizard
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, SIK, di bawah komando Polrestabes Medan. berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aspirasi para buruh dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

POSMETRO MEDAN, Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (16/10/ 2025).Aksi yang menyuarakan tujuh tuntutan utama, terkait kesejahteraan pekerja, berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, SIK, di bawah komando Polrestabes Medan. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aspirasi para buruh dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dalam orasinya, koalisi buruh yang terdiri dari PD SPSI RTMM SUMUT, DPD SP LEM SPSI SUMUT, dan DPC FSP KEP SPSI ini mengeluhkan maraknya intimidasi dari oknum pengusaha.

Baca Juga:

"Pekerja/buruh yang menjadi tulang punggung sektor industri banyak diintimidasi oleh oknum pengusaha nakal, dengan ancaman apabila menuntut upah maka dikenakan PHK," seru salah satu orator di hadapan anggota DPRD Sumut yang menerima massa aksi.

Selain itu, massa juga menyoroti lambatnya penanganan pengaduan dan minimnya pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan, yang mereka anggap sebagai bentuk "pemiskinan sistematis" terhadap kaum pekerja.

Baca Juga:

Tujuh Tuntutan Buruh

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Aliansi Pekerja/Buruh Bergerak Sumatera Utara menyampaikan tujuh tuntutan utama secara terbuka:

* Kenaikan Upah 10%: Mendesak kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 sebesar 10 persen untuk menjaga daya beli.

* Evaluasi Kinerja Disnaker: Meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi secara serius kinerja Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.

* Penegakan Aturan: Menuntut penegakan peraturan ketenagakerjaan yang adil dan melindungi hak-hak pekerja.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kenapa Seminar Internasional IECESS FEB Unimed Abal-abal?
Sekda Deli Serdang Lantik Tiga Pejabat Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Diamankan
GRIB Jaya Medan Turun ke Jalan, Ratusan Paket Makanan Dibagikan dalam Jumat Berkah
Forkala Goes to School 4, Perkenalkan Keberagaman Etnik dan Budaya di Sekolah Medan Mulia
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam
komentar
beritaTerbaru