UNIMED Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan SNPMB 2026 di Hotel Berbintang
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Negeri Medan (UNIMED) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (S
Medan 28 menit lalu
POSMETRO MEDEN, Medan -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga akademik, dan organisasi petani dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik, Jumat (17/10/2025) di Aula Lt.2 Gedung Bapemperda DPRD Sumut.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Selain unsur pemerintah, hadir pula organisasi petani seperti DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut, DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Sumut, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, serta pihak akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Sementara dari DPRD Sumut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, didampingi para anggota Ahmad Hadian, Aripay Tambunan, Usman Jakfar, Manaek Hutasoit, dan Palacheta Subies Subianto.
Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di Sumatera Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa Raperda Pertanian Organik ini tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tanah, ekosistem, serta keberlanjutan sumber daya alam.
"Raperda ini tidak hanya soal hasil panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan pertanian yang sehat. Kami ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang mampu mengelola pertaniannya dengan bijak dan berkelanjutan," ujar Darma Putra Rangkuti.
Lebih lanjut, Darma menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU Pangan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik.
Pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Negeri Medan (UNIMED) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (S
Medan 28 menit lalu
Kapolres Simalungun menyambut kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Puslitbang Polri.
Sumut 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Utara Setiap siswa datang ke kelas dengan kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan yang tidak selalu sama
Sumut 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Cermin Pemberdayaan ekonomi umat terus dilakukan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pantai Cermin dengan menyentuh
Sumut satu jam lalu
Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi mahasis
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Komitmen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU Medan) dalam mewujudkan kampus yang hijau dan berk
Inter-Nasional 2 jam lalu
DPP HARI Kecam Keras Karnaval Satanik di Pekalongan, Kementerian Agama Diminta Bertindak.
Peristiwa 3 jam lalu
Dua Kali Masuk Penjara, Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan.
Kriminal 3 jam lalu
Video Nakes Puskesmas Tanah Jawa, Simalungun Joget Viral di Media Sosial.
Viral 5 jam lalu