Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun dan Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun dan Kajari mendukung komitmen penanganan perkara pidana tanpa transaksional. Kompak dan Solid!
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDEN, Medan -
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga akademik, dan organisasi petani dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik, Jumat (17/10/2025) di Aula Lt.2 Gedung Bapemperda DPRD Sumut.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Biro Hukum Setdaprovsu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Selain unsur pemerintah, hadir pula organisasi petani seperti DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut, DPW Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Sumut, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, serta pihak akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Sementara dari DPRD Sumut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, didampingi para anggota Ahmad Hadian, Aripay Tambunan, Usman Jakfar, Manaek Hutasoit, dan Palacheta Subies Subianto.
Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda Pertanian Organik, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam mendorong pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di Sumatera Utara.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, mengatakan bahwa Raperda Pertanian Organik ini tidak hanya penting dari sisi produksi, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tanah, ekosistem, serta keberlanjutan sumber daya alam.
"Raperda ini tidak hanya soal hasil panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam dan menjamin masa depan pertanian yang sehat. Kami ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang mampu mengelola pertaniannya dengan bijak dan berkelanjutan," ujar Darma Putra Rangkuti.
Lebih lanjut, Darma menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), UU Pangan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik.
Pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya meliputi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar kebijakan yang lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Kapolres Simalungun dan Kajari mendukung komitmen penanganan perkara pidana tanpa transaksional. Kompak dan Solid!
Sumut 28 menit lalu
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Penertiban Tempat Hiburan Malam di Langkat, Brimob Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif.
Sumut 43 menit lalu
Berkedok pengobatan tradisional, kakek 75 tahun gagahi pasiennya.
Peristiwa 58 menit lalu
Patroli Bersama di Aek Nauli, TNIPolri dan Lintas Instansi Perkuat Benteng Terdepan Penjaga Kelestarian Hutan
Sumut satu jam lalu
Bupati Karo mengajak mitra internasional dan dunia usaha berkolaborasi membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026.
Bisnis satu jam lalu
Koramil 10/Tanah Jawa bersama Komduk menggelar Patroli Siskamling, sehingga wilayah itu aman dan kondusif.
Sumut 2 jam lalu
Komnas PPLH Sumut Prihatin Fenomena Busa Putih di Sungai Percut, Diduga Limbah Pencemar.
Sumut 2 jam lalu
Patroli Malam Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Perkuat Keamanan Parapat, Warga Diajak Waspada dan Remaja Diimbau Jauhi Narkoba
Sumut 2 jam lalu
Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Sumut 2 jam lalu
Shin Taeyong Doakan Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 2 jam lalu