Senin, 30 Maret 2026

Polrestabes Medan Ultimatum Penadah Besi Curian: Kami Tindak Sampai Tuntas!

Administrator - Jumat, 24 Oktober 2025 04:49 WIB
Polrestabes Medan Ultimatum Penadah Besi Curian: Kami Tindak Sampai Tuntas!
Ist
Penadah ( tempat botot) ternyata sudah biasa menerima hasil rayap besi

POSMETRO MEDAN, Medan - Satreskrim Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pencurian fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah 'rayap besi'. Kegiatan yang digelar di sebuah lapak barang bekas di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, ini mengungkap fakta bahwa lokasi tersebut merupakan langganan para pelaku untuk menjual hasil curiannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pra-rekonstruksi yang dilakukan, pihaknya menemukan lapak tersebut sudah berulang kali menerima barang hasil kejahatan.

"Dari rekonstruksi yang kami gelar, kami temukan fakta bahwa di tempat penjualan barang bekas atau botot ini, para pelaku tidak hanya satu kali, tetapi sudah berulang kali menjual hasil curiannya di sini," ujar AKBP Bayu, Kamis (23/10/2025).

Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan adanya dua Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan penadahan (Pasal 480 KUHP) yang mengarah ke lokasi yang sama.

AKBP Bayu memaparkan modus operandi yang berjalan di lapak tersebut. Para pelaku yang datang membawa besi curian langsung disambut oleh pegawai atau pemilik. Setelah dilakukan penimbangan, barang tersebut dihargai Rp4.000 per kilogram.

"Para pelaku paham betul, dari mereka datang membawa besi curian, ditimbang, kemudian langsung dibayar," jelasnya.

Saat ini, para pelaku pencurian telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polrestabes Medan. "Segera kami limpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan," tambah Bayu.

Polrestabes Medan berkomitmen untuk memberantas tidak hanya pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga memutus mata rantai penjualan hasil kejahatan hingga ke akarnya.

"Jangan terjadi lagi, kami akan tutup (lokasi penadahan)," pungkas AKBP Bayu.( Dam)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru