POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji pemberian dana operasional bagi Kepala Lingkungan (Kepling).
Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya beban kerja Kepling dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, tugas dan fungsi Kepling sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017 meliputi membantu lurah dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Namun, dalam praktiknya, banyak Kepling yang harus menggunakan dana pribadi untuk menyelesaikan tugas di lapangan.
"Banyaknya alur tugas, acapkali Kepling menggunakan dana dari kantongnya sendiri untuk memaksimalkan kinerjanya. Hal ini harus menjadi perhatian kita," ujar Robi, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
Robi menuturkan, Kepling memiliki beragam tanggung jawab seperti pendataan warga, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan sosial seperti Posyandu, Posbankum, dan pendorongan pekerja informal menjadi peserta BPJSTK.
Mereka juga kerap menjadi penengah konflik, menjaga sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta turut memantau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Dana operasional ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas Kepling agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.
Robi menegaskan, alokasi dan penggunaan dana tersebut harus transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Laporan pertanggungjawaban harus terbuka dan berlandaskan prinsip akuntabilitas," tegasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar