Kamis, 12 Februari 2026

Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026

Evi Tanjung - Kamis, 06 November 2025 21:10 WIB
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026
Ist
Rapat paripurna DPRD Sumut bahas dua masalah pertama Ranperda usul inisiatif DPRD dan penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap APBD Perubahan 2025, sekaligus penyerahan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara.

Dalam sesi tersebut, Erni Aryanti memaparkan bahwa proses penyempurnaan telah mengikuti seluruh rekomendasi dan ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

"Seluruh tahapan sudah disesuaikan dengan hasil evaluasi Mendagri agar implementasi APBD 2025 lebih efektif, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Baca Juga:

Setelah penyampaian hasil penyempurnaan, rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara, yang menandai dimulainya proses pembahasan anggaran baru untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna kali ini berlangsung penuh dan khidmat.

Baca Juga:

Hadir dalam forum tersebut para Wakil Ketua DPRD Sumut, anggota legislatif dari seluruh fraksi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur, pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah undangan dari instansi vertikal.

Kehadiran lengkap para pemangku kebijakan itu menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan Sumut di tengah dinamika ekonomi dan sosial nasional.

Dalam penutupan sidang, Ketua DPRD Erni Aryanti kembali menekankan bahwa seluruh proses legislasi daerah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kepastian hukum.

Ia mengingatkan agar pembahasan Ranperda dan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan anggaran.

"DPRD adalah rumah aspirasi rakyat. Setiap regulasi dan keputusan yang lahir dari lembaga ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Erni Aryanti, menutup paripurna dengan ketukan palu tanda berakhirnya sidang.

Rapat paripurna DPRD Sumut kali ini tak hanya menjadi agenda formal tahunan, melainkan juga momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga dan fondasi hukum daerah, terutama dalam mengawal implementasi APBD 2026 dan memperluas perlindungan bagi konsumen di Sumatera Utara.(erni)

Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Jelang Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Langkat
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Rico Waas : Ini Komitmen Pemko Medan Lindungi Masyarakat dari Ancaman Kebakaran
Pemkab-DPRD Sergai Sepakat Ranperda Pengelolaan Sampah Resmi Jadi Perda
Public Hearing Ranperda Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan di Siantar
DPRD Sumut Kolaborasi dengan UISU dan Sejumlah OPD Bahas Raperda Pertanian Organik
komentar
beritaTerbaru