Jumat, 14 Agustus 2026

Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026

Evi Tanjung - Kamis, 06 November 2025 21:10 WIB
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026
Ist
Rapat paripurna DPRD Sumut bahas dua masalah pertama Ranperda usul inisiatif DPRD dan penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap APBD Perubahan 2025, sekaligus penyerahan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara.

Dalam sesi tersebut, Erni Aryanti memaparkan bahwa proses penyempurnaan telah mengikuti seluruh rekomendasi dan ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.

"Seluruh tahapan sudah disesuaikan dengan hasil evaluasi Mendagri agar implementasi APBD 2025 lebih efektif, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Baca Juga:

Setelah penyampaian hasil penyempurnaan, rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara, yang menandai dimulainya proses pembahasan anggaran baru untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna kali ini berlangsung penuh dan khidmat.

Baca Juga:

Hadir dalam forum tersebut para Wakil Ketua DPRD Sumut, anggota legislatif dari seluruh fraksi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur, pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah undangan dari instansi vertikal.

Kehadiran lengkap para pemangku kebijakan itu menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan Sumut di tengah dinamika ekonomi dan sosial nasional.

Dalam penutupan sidang, Ketua DPRD Erni Aryanti kembali menekankan bahwa seluruh proses legislasi daerah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kepastian hukum.

Ia mengingatkan agar pembahasan Ranperda dan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan anggaran.

"DPRD adalah rumah aspirasi rakyat. Setiap regulasi dan keputusan yang lahir dari lembaga ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Erni Aryanti, menutup paripurna dengan ketukan palu tanda berakhirnya sidang.

Rapat paripurna DPRD Sumut kali ini tak hanya menjadi agenda formal tahunan, melainkan juga momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga dan fondasi hukum daerah, terutama dalam mengawal implementasi APBD 2026 dan memperluas perlindungan bagi konsumen di Sumatera Utara.(erni)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Di Simarito, Darma Putra Rangkuti Mengajak Masyarakat Maknai Perlindungan Pekerja Rentan Bukan Sekadar Regulasi
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
komentar
beritaTerbaru