POSMETRO MEDAN, Medan -
Gedung DPRD Sumatera Utara kembali menjadi pusat perhatian publik, ketika lembaga legislatif provinsi itu menggelar rapat paripurna penting yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD dan penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap APBD Perubahan 2025, sekaligus penyerahan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam forum resmi tersebut, DPRD Sumut melalui Pimpinan dan Anggota Komisi menyampaikan dua Ranperda usul inisiatif, masing-masing tentang:
1. Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Baca Juga:
2. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Ketua DPRD, Erni Aryanti, dalam arahannya menegaskan bahwa kedua Ranperda itu merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Perlindungan terhadap konsumen adalah tanggung jawab moral sekaligus hukum. Begitu pula dengan penguatan perusahaan daerah, yang diharapkan mampu menjadi motor ekonomi Sumut," ujarnya di hadapan anggota dewan dan tamu undangan.
Bahas Evaluasi Mendagri dan APBD 2026
Agenda rapat berlanjut dengan pengumuman keputusan Pimpinan DPRD Sumut mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025.
Dalam sesi tersebut, Erni Aryanti memaparkan bahwa proses penyempurnaan telah mengikuti seluruh rekomendasi dan ketentuan regulasi dari pemerintah pusat.
"Seluruh tahapan sudah disesuaikan dengan hasil evaluasi Mendagri agar implementasi APBD 2025 lebih efektif, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Setelah penyampaian hasil penyempurnaan, rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara, yang menandai dimulainya proses pembahasan anggaran baru untuk tahun mendatang.
Rapat paripurna kali ini berlangsung penuh dan khidmat.
Hadir dalam forum tersebut para Wakil Ketua DPRD Sumut, anggota legislatif dari seluruh fraksi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur, pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah undangan dari instansi vertikal.
Kehadiran lengkap para pemangku kebijakan itu menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan Sumut di tengah dinamika ekonomi dan sosial nasional.
Dalam penutupan sidang, Ketua DPRD Erni Aryanti kembali menekankan bahwa seluruh proses legislasi daerah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kepastian hukum.
Ia mengingatkan agar pembahasan Ranperda dan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan anggaran.
"DPRD adalah rumah aspirasi rakyat. Setiap regulasi dan keputusan yang lahir dari lembaga ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Erni Aryanti, menutup paripurna dengan ketukan palu tanda berakhirnya sidang.
Rapat paripurna DPRD Sumut kali ini tak hanya menjadi agenda formal tahunan, melainkan juga momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga dan fondasi hukum daerah, terutama dalam mengawal implementasi APBD 2026 dan memperluas perlindungan bagi konsumen di Sumatera Utara.(erni)
Tags
beritaTerkait
komentar