Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
Dua Kali Masuk Penjara, Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan.
Kriminal 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Polsek Sunggal memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan "uang cabut perkara" dalam penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial YM.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, SE., SH, saat dikonfirmasi Posmetro Medan, pada Selasa (11/11/2025), membantah keras adanya praktik seperti yang diberitakan. Menurutnya, justru pihak pelaporlah yang meminta sejumlah uang dalam jumlah besar kepada terlapor.
"Tidak benar ada permintaan uang dari pihak kepolisian. Faktanya, pelapor sendiri yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp90 juta kepada terlapor untuk mencabut laporannya," tegas AKP Budiman.
Baca Juga:
Budiman menjelaskan, kasus yang dimaksud adalah laporan dengan nomor LP/B/1400/X/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Oktober 2025, mengenai dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Menurut keterangan pihak kepolisian, selama proses penyelidikan berlangsung tidak pernah ada permintaan uang dari aparat. Justru, kedua pihak—pelapor dan terlapor—memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah adanya kesepakatan damai.
Baca Juga:
"Kami sudah memediasi kedua belah pihak sesuai prosedur. Kesepakatan damai itu murni inisiatif mereka, bukan karena tekanan atau permintaan dari pihak kepolisian," jelas Budiman.
Budiman menambahkan, Polsek Sunggal berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. "Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Bila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas. Namun dalam kasus ini, tuduhan tersebut tidak berdasar," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Polsek Sunggal berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai isu "uang cabut perkara" tersebut.
(dar)
Dua Kali Masuk Penjara, Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan.
Kriminal 16 menit lalu
Video Nakes Puskesmas Tanah Jawa, Simalungun Joget Viral di Media Sosial.
Viral 2 jam lalu
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Apresiasi Prestasi KI
Sumut 3 jam lalu
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal 7 jam lalu
Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba.
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syar
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima satu unit mobil penunjang kegiatan kemasyarakatan dari PT Bank Ra
Sumut 16 jam lalu
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah.
Medan 16 jam lalu