Rabu, 15 April 2026

Respon Cepat, Tim Tekab Polsek Sunggal Tangkap Pria yang Ancam Bakar Warung di Deli Serdang

Evi Tanjung - Selasa, 14 April 2026 20:23 WIB
Respon Cepat, Tim Tekab Polsek Sunggal Tangkap Pria yang Ancam Bakar Warung di Deli Serdang
O
Tersangka yang berhasil diamankan Petugas

Posmetro Medan, Medan -- Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Kepolisian Sektor Sunggal, yang dikomandoi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom, menangkap seorang pria berinisial B (26) yang aksinya viral di media sosial, diduga melakukan pemerasan dan pengancaman pembakaran terhadap sebuah warung kelontong di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa, 14 /4/ 2026.

Pelaku yang informasinya mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut diamankan petugas di Jalan Sei Mencirim, Desa Lalang, setelah sebelumnya sempat menyiramkan bahan bakar jenis Pertamax di dalam grosir milik korban karena permintaan uang keamanannya ditolak.

Insiden pengancaman tersebut bermula ketika terduga pelaku B mendatangi warung milik warga Ibrahim pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB lalu, untuk menagih setoran sebesar Rp 250 ribu.

Baca Juga:

"Mengenai vidio viral itu, tim kita dari unit Tekab sudah mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Sunggal," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan, Selasa ( 14/4/2026) .

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berdalih uang tersebut merupakan iuran untuk organisasi SPSI yang dirapel selama lima bulan sekaligus," sambungnya.

Baca Juga:

Keributan itu memuncak saat pemilik warung menyatakan tidak memiliki uang karena baru saja kehilangan ponsel. Pelaku kemudian mengambil botol berisi Pertamax dari becak bermotor di sekitar lokasi, menyiramkannya ke area grosir, dan mengancam akan menyulut api." ujarnya lagi.

Ibrahim, pemilik warung mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi oleh pelaku bukan yang pertama kali terjadi. Pada akhir Desember 2025, pelaku disebut pernah meminta setoran serupa untuk periode enam bulan ke depan dengan nilai Rp 180 ribu.

Akibat perbuatanya, saat ini pelaku B telah mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kita masih mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi premanisme serupa di wilayah hukum setempat." pungkas Kompol Yunus Tarigan.(Hap).

Tags
beritaTerkait
Duh! Selamatkan Nyawa Ayah Saat Dianiaya, Siswi SMA di Langkat Jadi Tersangka
Pelaku Curanmor di RM Cahaya Minang Dibekuk, Uangnya Buat Nyabu dan Judi
Polsek Kuala Ciduk Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Tim Tekab Polsek Perbaungan Tangkap DPO Curas dan Sita Sabu 3,92 Gram
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Polda Sumut Tetapkan Mantan Kepala Kas Tersangka, Terdekteksi Kabur Ke Australia
komentar
beritaTerbaru