Polres Dairi Salurkan 70 Sak Beras untuk Warga yang Membutuhkan
Polres Dairi menyalurkan 70 sak beras untuk warga yang membutuhkan.
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
BPJS Kesehatan Cabang Medan memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi viral di media sosial mengenai seorang pasien peserta JKN-KIS yang disebut tidak mendapatkan hak kelas perawatan sebagaimana mestinya di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.
Baca Juga:
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar tersebut dengan memanggil langsung pihak manajemen Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pasien yang merupakan istri dari Bapak Untung, peserta JKN-KIS, dirawat selama 10 hari di rumah sakit tersebut. Selama masa perawatan, pasien sempat dititip selama satu hari di ruang kelas 2, karena kondisi tertentu dan keterbatasan ruang saat itu, namun selanjutnya pasien mendapatkan perawatan di ruang sesuai prosedur dan bahkan sempat dirawat di ruang super VIP selama empat hari.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil konfirmasi kami, tidak benar jika BPJS Kesehatan membatasi hak rawat inap peserta. Pasien tersebut justru mendapatkan perawatan selama sepuluh hari, dan sebagian waktu perawatannya berada di ruang super VIP. Artinya, tidak ada pembatasan hak peserta," jelas Yasmine dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi hari rawat bagi peserta program JKN-KIS, selama kondisi medis pasien masih memerlukan perawatan berdasarkan indikasi medis yang dikeluarkan oleh dokter penanggung jawab.
"Selama ada indikasi medis dan pasien masih membutuhkan perawatan, BPJS Kesehatan akan tetap menjamin pembiayaan. Kami menjalankan semua sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan memastikan tidak ada peserta yang dirugikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yasmine menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan pihak rumah sakit terkait hak-hak peserta JKN-KIS, terutama mengenai kelas rawat dan lama hari perawatan.
"Dalam sistem kami, seluruh layanan kesehatan telah terintegrasi secara digital, termasuk catatan perawatan dan hak kelas peserta. Kami terus mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan sesuai prosedur," katanya.
Polres Dairi menyalurkan 70 sak beras untuk warga yang membutuhkan.
Sumut 20 menit lalu
Memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Pematangsiantar patroli R4.
Sumut satu jam lalu
Pemkab Samosir pamerkan produk Unggulan daerah di Pekan Raya Sumatera Utara ke50 yang sudah resmi dibuka.
Medan 2 jam lalu
Polres Pematangsiantar melaksanakan Upacara untuk proses kenaikan pangkat perwira dan b
Sumut 3 jam lalu
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo memimpin pengungkapan kasus menonjol penganiayaan berat menyebabkan kematian.
Sumut 5 jam lalu
Pengakuan Lionel Messi Argentina Menderita Lawan Tanjung Verde
Sport 7 jam lalu
Motif Penganiaya ODGJ Lagi Ngamuk Hingga Tewas di Karo Kesal Motor Dibalikkan
Sumut 7 jam lalu
Lamine Yamal Tegaskan Tak Akan Bertato karena Keyakinan Sebagai Muslim
Sport 7 jam lalu
Kiper Tanjung Verde yang Bikin SpanyolArgentina Frustasi, Followernya dari 46 Ribu Kini 21 Juta
Sport 8 jam lalu
ODGJ Lagi Ngamuk Tewas Dianiaya Warga di Karo, 1 Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 8 jam lalu