Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Tengaj Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria terduga
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
BPJS Kesehatan Cabang Medan memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi viral di media sosial mengenai seorang pasien peserta JKN-KIS yang disebut tidak mendapatkan hak kelas perawatan sebagaimana mestinya di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.
Baca Juga:
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar tersebut dengan memanggil langsung pihak manajemen Rumah Sakit Bunda Thamrin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pasien yang merupakan istri dari Bapak Untung, peserta JKN-KIS, dirawat selama 10 hari di rumah sakit tersebut. Selama masa perawatan, pasien sempat dititip selama satu hari di ruang kelas 2, karena kondisi tertentu dan keterbatasan ruang saat itu, namun selanjutnya pasien mendapatkan perawatan di ruang sesuai prosedur dan bahkan sempat dirawat di ruang super VIP selama empat hari.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil konfirmasi kami, tidak benar jika BPJS Kesehatan membatasi hak rawat inap peserta. Pasien tersebut justru mendapatkan perawatan selama sepuluh hari, dan sebagian waktu perawatannya berada di ruang super VIP. Artinya, tidak ada pembatasan hak peserta," jelas Yasmine dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi hari rawat bagi peserta program JKN-KIS, selama kondisi medis pasien masih memerlukan perawatan berdasarkan indikasi medis yang dikeluarkan oleh dokter penanggung jawab.
"Selama ada indikasi medis dan pasien masih membutuhkan perawatan, BPJS Kesehatan akan tetap menjamin pembiayaan. Kami menjalankan semua sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan memastikan tidak ada peserta yang dirugikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yasmine menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra agar tidak terjadi kesalahpahaman antara peserta dan pihak rumah sakit terkait hak-hak peserta JKN-KIS, terutama mengenai kelas rawat dan lama hari perawatan.
"Dalam sistem kami, seluruh layanan kesehatan telah terintegrasi secara digital, termasuk catatan perawatan dan hak kelas peserta. Kami terus mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan sesuai prosedur," katanya.
BPJS Kesehatan juga membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa mendapatkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai standar atau ketentuan. Peserta JKN-KIS dapat menyampaikan laporan langsung kepada petugas BPJS Kesehatan yang bertugas di rumah sakit atau melalui berbagai kanal pengaduan resmi seperti Mobile JKN, Care Center 165, serta kanal media sosial resmi BPJS Kesehatan.
"Jika ada peserta yang merasa pelayanan rumah sakit tidak sesuai, jangan ragu untuk melapor. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit siap menindaklanjuti setiap aduan agar segera diselesaikan," tutur Yasmine.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman antara peserta dan pihak rumah sakit terkait hak perawatan, karena seluruh ketentuan sudah diatur secara jelas oleh pemerintah. BPJS Kesehatan, kata Yasmine, berkomitmen untuk terus menjaga mutu layanan agar masyarakat peserta JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan yang layak, adil, dan manusiawi.(Rez)
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Tengaj Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria terduga
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Tengah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria yang diduga sebag
Kriminal 9 jam lalu
Posmeto Medan , Binjai Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., meninjau langsung sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang menj
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Maha
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmen tinggi dalam pembenahan keterbukaan in
Medan 11 jam lalu
Berastagi menjadi tempat favorit untuk mengadakan pertemuan, bukanlah tanpa alasan. Mungkin karena udara yang lebih dingin membuat orang leb
Editorial 11 jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik peredaran narkotika kembali membayangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara
Medan 11 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai , Polres Binjai Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika s
Kriminal 12 jam lalu
Lansia Tewas Tertabrak KA di Batu Bara, Jalur Rel Sempat Diblokade Warga
Peristiwa 12 jam lalu
Respon Cepat Call Center 110, Personil Polsek Sidamanik Tangani Dugaan Penipuan Online.
Peristiwa 12 jam lalu