Rabu, 11 Februari 2026

Giliran Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Pakai Rompi Ungu

Faliruddin Lubis - Kamis, 13 November 2025 20:06 WIB
Giliran Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Pakai Rompi Ungu
IST/WIK
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, B Nst, Kamis (13/11/2025), resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi even Medan Fashion Festival 2024.

POSMETRO MEDAN,Medan- Kepala DinasKoperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, B Nst, Kamis (13/11/2025), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi even Medan Fashion Festival 2024. Kadis B Nst, memakai rompi ungu dan mendekam di sel kejaksaan.

Selasa (11/112025) lalu, B Nst, mengaku bahwa even tersebut sudah diselenggarakan sesuai prosedur. "Insha Allah sudah sesuai prosedur," sebutnya.

"Jika ternyata ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara oleh pihak kejaksaan, itu mutlak hak penegak hukum. Tapi di kita (Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan), tidak ada ditemukan unsur merugikan negara. Kalau ada temuan, ya itu kan sudah ranahnya APH," ucap pria berkepala plontos itu.

Baca Juga:

B Nst menambahkan, poses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum. "Kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi even MFF ini menjadi perhatian publik setelah Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, mengaku sedang mendalami dugaan kerugian keuangan negara terkait penyelenggaraan MFF.

Baca Juga:

"Kita sedang menangani beberapa kasus tipikor termasuk even MFF. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya," ujar mantan Kajari Kabanjahe itu, Senin (10/11/2025).

Sayangnya pria kelahiran Kisaran itu belum merinci dugaan kerugian negara dalam pelaksaan even MFF tersebut.

Selain MFF, Kejaksaan juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia. "Dan sudah juga ditahan mantan Camat Medan Polonia dan seorang staf," tambah Fajar.

Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir tersebut terkesan 'meroket' mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata Medan masih senilai Rp844 juta.

Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali 'meroket' menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.

Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II - 003 Sebagai Bagian Dari Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat
Oknum Satpol PP Pemko Binjai Pakai Orang Suruhan "Culik" Warga Sei Bingai Diduga Dituduh Pencuri Motor
Plt Kadis Dikbud Palas bersilaturrahmi ke BPMP Sumut
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut Naslindo Sirait Tersangka Korupsi Rp7,8 Miliar
Kajatisu Perintahkan Kajari Baru Ungkap Dugaan "Pembegalan" Pajak di Bapenda Medan
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih,Rico Waas: Koperasi Adalah Pembangunan Harapan dan Kemandirian
komentar
beritaTerbaru