POSMETRO MEDAN, Medan Penetapan dua kepala dinas Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 menjadi pukulan keras bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Rico menegaskan Pemko Medan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kedua pejabat tersebut.
Rico mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk pembelajaran dan penegasan integritas di lingkungan Pemko Medan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan.
"Harus diikuti prosesnya. Mereka harus ikut prosesnya. Ini pembelajaran untuk ruang hukum kita. Masyarakat juga menanti kepastian hukum yang dilaksanakan di Pemko Medan. Kami percaya Kejaksaan membawa proses hukum yang profesional," kata Rico kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Pemko Mulai Proses Penonaktifan Dua Kadis
Selain itu, Rico menyebut pihaknya sudah memulai proses administrasi untuk menentukan status kepegawaian dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Iskandar Nasution serta Kadishub Erwin Saleh.
"Kepegawaian kami sudah mengajukan proses, konsultasi ke BKN. Ini proses bagaimana penonaktifannya agar sesuai prosedur. OPD harus tetap berjalan dan akan segera ditunjuk penggantinya," ujarnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan telah menahan Benny Iskandar Nasution serta pihak rekanan CV Global Mandiri berinisial MH. Sementara itu, Erwin Saleh belum ditahan karena tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Rico menilai kasus tersebut merupakan peringatan penting bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan kewenangan.
"Ini tamparan penting bagi semua pejabat dan ASN. Kami tidak akan menolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme," tegasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar