Kamis, 12 Februari 2026

Khairul Aminsyah Lubis Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Serahkan Diri, Kajari Medan Lakukan Penahanan

Evi Tanjung - Selasa, 18 November 2025 20:11 WIB
Khairul Aminsyah Lubis Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Serahkan Diri, Kajari Medan Lakukan Penahanan
Isy
Kasi sarpras Medan Polonia Khairul Aminsyah Lubis akhirnya menyerahkan diri

POSMETRO MEDAN, Medan-

Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik, Khairul Aminsyah Lubis, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Medan, Senin (17/11/2025). Khairul langsung ditahan dan dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan.

"Hari ini tim Pidsus Kejari Medan melakukan penahanan terhadap tersangka KAL," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Senin siang.

Baca Juga:

Khairul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024. Meski sempat tidak hadir memenuhi panggilan, ia akhirnya datang dan langsung ditahan.

Selain Khairul, Kejari Medan juga telah lebih dulu menahan Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia, serta Ita Ratna Dewi, pegawai honorer. Keduanya ditahan sejak Rabu (12/11/2025).

"IAS ditahan di Rutan Medan, sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan," tegas Dapot.

Modus Potong Jatah BBM Para Petugas Sampah

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan jatah BBM harian petugas pengangkut sampah. Para pekerja seharusnya menerima Rp20 ribu per hari, namun dana tersebut diduga tidak disalurkan.

Dengan jumlah 22 petugas, masing-masing mendapatkan Rp600 ribu per bulan. Dana ini diduga tidak diberikan sejak Agustus 2024, total mencapai Rp118 juta.

Anggaran Dimanipulasi, Kerugian Negara Rp332 Juta

Tags
beritaTerkait
Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Rp 150 Miliar Dari PT Deli Megapolitan Kota Residence
komentar
beritaTerbaru