Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-
Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik, Khairul Aminsyah Lubis, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Medan, Senin (17/11/2025). Khairul langsung ditahan dan dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan.
"Hari ini tim Pidsus Kejari Medan melakukan penahanan terhadap tersangka KAL," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Senin siang.
Baca Juga:
Khairul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024. Meski sempat tidak hadir memenuhi panggilan, ia akhirnya datang dan langsung ditahan.
Selain Khairul, Kejari Medan juga telah lebih dulu menahan Irfan Assardi Siregar, mantan Camat Medan Polonia, serta Ita Ratna Dewi, pegawai honorer. Keduanya ditahan sejak Rabu (12/11/2025).
"IAS ditahan di Rutan Medan, sedangkan IRD ditahan di Rutan Perempuan," tegas Dapot.
Modus Potong Jatah BBM Para Petugas Sampah
Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan jatah BBM harian petugas pengangkut sampah. Para pekerja seharusnya menerima Rp20 ribu per hari, namun dana tersebut diduga tidak disalurkan.
Dengan jumlah 22 petugas, masing-masing mendapatkan Rp600 ribu per bulan. Dana ini diduga tidak diberikan sejak Agustus 2024, total mencapai Rp118 juta.
Anggaran Dimanipulasi, Kerugian Negara Rp332 Juta
Kasi Pidsus Kejari Medan, Dr. Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan manipulasi dokumen realisasi pembelian BBM.
"Pembelian tersebut dimanipulasi melalui dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan," jelas Rizza.
Total anggaran BBM solar subsidi yang dikelola pada 2024 mencapai Rp1,017 miliar. Akibat penyimpangan yang dilakukan para tersangka, negara ditaksir merugi Rp332 juta.
Penyidikan Masih Berlanjut
Kejari Medan menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ATN)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 11 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 11 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 11 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 12 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 13 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 14 jam lalu