Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar 'Pamer' Kekompakan
Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar menunjukkan kekompakan dalam kegiatan olahraga bersama.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem pemidanaan yang lebih humanis di era KUHP baru.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan saat menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Pidana Kerja Sosial yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum ini turut dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Undang Mugopal, SH, M.Hum; Gubernur Sumut Bobby Nasution; unsur Forkopimda; para Kajari se-Sumut; Bupati/Wali Kota; pimpinan Jamkrindo; serta para Kepala OPD dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Di sela-sela kegiatan tersebut, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Sergai merupakan bentuk dukungan penuh terhadap transformasi penegakan hukum yang diusung KUHP baru, yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026.
"Pemkab Sergai siap mendukung implementasi pidana kerja sosial. Kami melihat kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan pemidanaan yang lebih berkeadilan dan produktif," ujar Adlin Tambunan.
Baca Juga:
Menurut Wabup Sergai, selain sebagai bagian dari penegakan hukum, kebijakan pidana kerja sosial juga memberi peluang untuk memperluas kontribusi sosial dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Wabup Adlin memastikan bahwa Sergai akan berada pada barisan terdepan dalam mendukung kebijakan nasional ini.
"Kami di daerah siap menyesuaikan diri. Ini adalah tentang bagaimana menghadirkan keadilan yang lebih menyentuh aspek kemanusiaan. Pemkab Sergai siap berkolaborasi," tegasnya.
Sebelumnya Kajati Sumut Harli Siregar, dalam sambutannya menekankan bahwa MoU ini merupakan bagian penting dari proses implementasi KUHP baru, khususnya Pasal 64 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang untuk pertama kalinya menetapkan pidana kerja sosial sebagai pidana pokok.
"Ini adalah transformasi besar dalam sistem pemidanaan Indonesia. Pendekatan retributif yang hanya berfokus pada pembalasan sudah kurang relevan. Kita bergerak menuju pemidanaan yang korektif, rehabilitatif, dan restoratif," ujar Harli.
Ia menyebut bahwa keberhasilan penerapan pidana kerja sosial sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan program sosial, sarana pendukung, serta mekanisme pengawasan yang terukur. Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pelaksanannya tidak bisa berjalan tanpa dukungan daerah. Karena itu, melalui MoU ini kami memastikan bahwa implementasi pidana kerja sosial dapat terarah, terukur, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan yang kita harapkan," tambahnya.(lam)
Kodim 0207/Simalungun dan Polres Pematangsiantar menunjukkan kekompakan dalam kegiatan olahraga bersama.
Sumut 10 menit lalu
Polres Tapteng menggelar olahraga bersama dan Lucky Draw yang meriah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80.
Sumut 42 menit lalu
Lakalantas di Serdang Bedagai, Dua Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Alami LukaLuka.
Peristiwa satu jam lalu
Ephorus HKBP Victor Tinambunan menemui secara langsung &039Master Buku Ende&039 Ryanto Silalahi
Profil satu jam lalu
Ginka Febriyanti Ginting jadi Komisaris PT Pertamina Retail menjadi perhatian publik.
Profil 2 jam lalu
Pengedar sabu di Sorkam Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegi
Medan 2 jam lalu
Polres Toba lewat Unit Reskrim Polsek Balige menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pakpak Bharat Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (
Sumut 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah diprediksi melemah seiring antisipasi rilis data ekonomi AS.
Bisnis 3 jam lalu