Selasa, 31 Maret 2026

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Salamuddin Tandang - Sabtu, 22 November 2025 15:50 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba
Ist
Barang bukti yang musnahkan terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

POSMETRO MEDAN, Belawan -Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 21 November 2025 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah unsur terkait.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan," ujar AKP Riza.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut.

"Sebelum dimusnahkan, shabu dan ganja dilakukan pengecekan keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih lalu setelah larut dibuang ke saluran sanitasi," jelasnya.

Baca Juga:

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan para pelaku kejahatan," tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
Rico Waas Dorong, "Akselerasi Peningkatan Investasi Menuju Perekonomian Kota  Modern, Maju,Inklusif dan Berkelanjutan"
Rektor UINSU Medan: Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi Prioritas
Jean Calvijn Tegaskan Penerimaan Polri 2026 Gratis: Jangan Percaya Calo, 765 Peserta Lolos Verifikasi
Kakanwil Terima Audiensi Pokjaluh Sumatera Utara Bahas Muswil Ke IV
UKBI di Perguruan Tinggi: PUSPESA UINSU Perkuat Sinergi Kebahasaan
komentar
beritaTerbaru