Selasa, 01 Juli 2025

Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa

Faliruddin Lubis - Rabu, 21 Mei 2025 11:34 WIB
Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru

POSMETRO MEDAN, Medan-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.





Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.





Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu. Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

Baca Juga:




"Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal," ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.





Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

Baca Juga:




"Maka kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.





Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.





Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.





"Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.(kom/*)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
komentar
beritaTerbaru