Rabu, 01 April 2026

Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa

Faliruddin Lubis - Rabu, 21 Mei 2025 11:34 WIB
Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Dibongkar Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru

POSMETRO MEDAN, Medan-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.





Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.





Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu. Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

Baca Juga:




"Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal," ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.





Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

Baca Juga:




"Maka kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.





Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.





Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.





"Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.(kom/*)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Brimob Sumut Cetak Generasi Tangguh, 109 Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Ikuti Tes Kesemaptaan Jasmani
BEM Sumatera Utara Miliki Tanggungjawab Moral Dukung Penegakan Hukum dan Kawal Pemberantasan Korupsi
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Polresta Deli Serdang Tes Urine kepada Awak Maskapai Penerbangan Indonesia
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen
Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Disambut Haru Keluarga
komentar
beritaTerbaru