Rabu, 01 April 2026

Ruko Dua Pintu Dibongkar, Warga Minta Penertiban tak Tebang pilih

Evi Tanjung - Kamis, 18 Desember 2025 13:46 WIB
Ruko Dua Pintu Dibongkar, Warga Minta Penertiban tak Tebang pilih
ist
Ruko dua pintu Jalan Datuk Kabu dibongkar petugas

POSMETRO MEDAN, Medan – Sebuah ruko dua pintu di Jalan Datuk Kabu dibongkar oleh pihak berwenang pada Kamis (18/12/2025). Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban bangunan yang dinilai melanggar ketentuan, khususnya yang berdiri di area pinggir parit dan mengganggu fungsi drainase.

Pantauan di lokasi, proses pembongkaran berjalan lancar dengan pengawalan aparat serta petugas terkait. Alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan, sementara sebagian warga terlihat menyaksikan jalannya penertiban dari sekitar lokasi.

Salah seorang warga sekitar, Suarti, saat ditemui wartawan menyampaikan dukungannya terhadap langkah penertiban tersebut. Namun, ia menegaskan agar pemerintah bersikap adil dan tidak melakukan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar.

"Kalau memang mau dibongkar, jangan tebang pilih. Jangan ini saja yang dibongkar, tapi bangunan-bangunan lain yang ada di pinggir parit juga harus ditertibkan semua," ujar Suarti.

Menurutnya, masih banyak bangunan serupa di sepanjang aliran parit yang diduga melanggar aturan dan berpotensi menyebabkan penyempitan saluran air. Kondisi itu, kata dia, kerap memicu genangan bahkan banjir saat hujan deras melanda kawasan tersebut.

Warga berharap penertiban ini menjadi langkah awal yang serius dari pemerintah untuk menata kawasan Jalan Datuk Kabu secara menyeluruh. Selain menjaga fungsi parit dan lingkungan, penegakan aturan yang konsisten juga dinilai penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait rencana penertiban lanjutan terhadap bangunan lain yang berdiri di pinggir parit di kawasan tersebut.(rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru