Awal Ramdhan 2026 Berbeda, Rico Waas:Jaga Kualitas Ibadah serta Saling Menghormati
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan, Rico Waas, mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk tetap menjaga keharmonisan di tengah adanya pote
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Pemerhati Polri asal Sumatera Utara, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H, M. Hum menyatakan tidak ada pertentangan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Anggota Polri di luar struktur organisasi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Baca Juga:
Baca Juga:
Menurut Ketua Umum Polri Watch ini, sebaiknya sebelum memberi pendapat keliru tentang Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang terbit pasca putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terlebih dahulu kita harus membaca isi putusan MK dimaksud.
Mantan Direktur LBH Medan ini menjelaskan bahwa Amar Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dapat dibaca pada halaman 183. MK dalam Putusan menyatakan:Pertama, Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Kedua, Menyatakan frase "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ketiga, memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RI.
Advokat yang acapkali bersidang di Mahkamah Konstitusi ini mengemukakan untuk memperjelas Amar Putusan yang pertama dapat kita baca pada halaman 176 Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang redaksinya sebagai berikut:"Bahwa berdasarkan dalil-dalil sebagaimana tersebut di atas, para Pemohon dalam petitumnya pada pokoknya memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat"
Selanjutnya Ikhwaluddin yang juga Penasehat Jurnalis Media Independen (JMI) Sumut mengemukakan bahwa Amar Penting Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 adalah menyatakan frase "atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Jadi Putusan MK dimaksud hanya menggugurkan frase " atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri.
Doktor Ikhwaluddin menyatakan bahwa MK tidak meniadakan seluruh materi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang redaksi lengkapnya berbunyi "Yang dimaksud dengan " jabatan di luar kepolisian" adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri " Jadi memaknai Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dihubungkan dengan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU POLRI "jabatan di luar kepolisian boleh diisi anggota Polri sepanjang memiliki sangkut paut dengan kepolisian."
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan, Rico Waas, mengimbau seluruh warga Kota Medan untuk tetap menjaga keharmonisan di tengah adanya pote
Medan 50 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Perayaan Imlek 2577, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Istri Ny Airin Rico Waas mengunjungi rumah to
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis,
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Simalungun Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat ulang t
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tim Karate Satuan Brimob Polda Sumut yang tergabung bersama Tim Inkanas Sumut berhasil menunjukkan performa membangga
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Peristiwa tragis terjadi di arena pasar malam yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Seorang remaja perempuan
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif saat perayaan Tahun Baru Imlek, jajaran Polsek Medan Timur melakuk
Medan 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubukpakam Tim terpadu Pemerintah (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan penyegelan terhadap (17) unit Ruko barang milik daerah
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan, S.H., M.H., melakukan pengecekan langsung terhadap personel pengamanan ibadah
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Hamparan Perak Program dapur gizi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejalan dengan arahan Presiden Republik Indone
Sumut 8 jam lalu