Minggu, 29 Maret 2026
Pengawasan Pemko Medan Dituding Lemah

Duh! Bangunan Diduga Kafe di Jalan Brigjen Zein Hamid Berdiri Tanpa PBG

Faliruddin Lubis - Jumat, 19 Desember 2025 17:33 WIB
Duh! Bangunan Diduga Kafe di Jalan Brigjen Zein Hamid Berdiri Tanpa PBG
Reza
Sebuah bangunan yang berdiri di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Maimun, diduga dibangun tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

POSMETRO MEDAN,Medan – Sebuah bangunan yang berdiri di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di samping kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), diduga dibangun tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan wartawan di lokasi pada Jumat (19/12/2025), bangunan yang disebut-sebut akan dijadikan kafe tersebut tetap dikerjakan meski belum memiliki kelengkapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan bangunan tersebut, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti soal PBG.

Baca Juga:

Pekerja itu kemudian menghubungi seorang perempuan yang disebut sebagai pihak pengelola bangunan. Dalam percakapan tersebut, perempuan tersebut mengakui bahwa bangunan tersebut memang belum memiliki PBG.

Keberadaan bangunan tanpa izin ini pun menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai masih lemahnya pengawasan terhadap pendirian bangunan di Kota Medan, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap perizinan.

Baca Juga:

Selain dinilai melanggar aturan, bangunan tanpa PBG juga berpotensi merugikan daerah. Pasalnya, retribusi PBG merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Medan.

Kinerja instansi terkait, mulai dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), hingga pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan, pun dipertanyakan.

Publik berharap adanya tindakan tegas serta pengawasan yang lebih maksimal agar setiap pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perkim Kota Medan maupun aparat kecamatan dan kelurahan setempat terkait bangunan tersebut.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
Melalui Medan Untuk Semua, Walikota Buka Peluang Emas Investor India Masuk
Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia By Pass
Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Motor di Jalan Bahagia, Uang Hasil Curian Ludes Dipakai Judi
Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat
komentar
beritaTerbaru