Sabtu, 03 Oktober 2026

2 THM Terindikasi Sarang Narkoba, Kombes Jean Calvijn Rekomendasikan Tutup

Evi Tanjung - Minggu, 21 Desember 2025 21:50 WIB
2 THM Terindikasi Sarang Narkoba, Kombes Jean Calvijn Rekomendasikan Tutup
Dam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengintrogasi beberapa orang bagian dari manajemen tempat hiburan diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba.

POSMETRO MEDAN, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan merekomendasikan penutupan dua tempathiburanmalam (THM) yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba.

Kedua tempat tersebut adalah THM TB di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan THM DT di Kota Medan, pada Sabtu (20/12/2025).

Rekomendasi penutupan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga:

Dia mengatakan, langkah ini diambil setelah penyelidikan kepolisian menemukan aktivitas adanya peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang kami lakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tempathiburanmalam TB dan DT untuk ditutup," ucap Calvijn dikonfirmasi awak media, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga:

Dalam operasi penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah yang signifikan di kedua THM tersebut.

Tidak hanya barang bukti, beberapa orang yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan juga diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba.

Calvijn menegaskan, rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempathiburanmalam lainnya untuk mematuhi peraturan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi.

Proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan masih terus berjalan. Kepolisian juga masih memburu sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat.

"Komitmen kami dalam memberantas praktik penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti. Untuk para DPO, kalian bisa berlari, tapi kalian tidak akan bisa bersembunyi. Akan kami kejar dan kami pastikan akan kami tangkap," pungkasnya. ( Dam)

Keterangan foto:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengintrogasi beberapa orang yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan juga diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba, Minggu (21/12/2025)

Tags
beritaTerkait
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 3 jam lalu