Senin, 17 Agustus 2026

2 THM Terindikasi Sarang Narkoba, Kombes Jean Calvijn Rekomendasikan Tutup

Evi Tanjung - Minggu, 21 Desember 2025 21:50 WIB
2 THM Terindikasi Sarang Narkoba, Kombes Jean Calvijn Rekomendasikan Tutup
Dam
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengintrogasi beberapa orang bagian dari manajemen tempat hiburan diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba.

POSMETRO MEDAN, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan merekomendasikan penutupan dua tempathiburanmalam (THM) yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba.

Kedua tempat tersebut adalah THM TB di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan THM DT di Kota Medan, pada Sabtu (20/12/2025).

Rekomendasi penutupan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga:

Dia mengatakan, langkah ini diambil setelah penyelidikan kepolisian menemukan aktivitas adanya peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang kami lakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tempathiburanmalam TB dan DT untuk ditutup," ucap Calvijn dikonfirmasi awak media, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga:

Dalam operasi penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah yang signifikan di kedua THM tersebut.

Tidak hanya barang bukti, beberapa orang yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan juga diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba.

Calvijn menegaskan, rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempathiburanmalam lainnya untuk mematuhi peraturan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi.

Proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan masih terus berjalan. Kepolisian juga masih memburu sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat.

"Komitmen kami dalam memberantas praktik penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti. Untuk para DPO, kalian bisa berlari, tapi kalian tidak akan bisa bersembunyi. Akan kami kejar dan kami pastikan akan kami tangkap," pungkasnya. ( Dam)

Keterangan foto:Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengintrogasi beberapa orang yang merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan juga diamankan karena diduga terlibat aktif dalam praktik jual beli narkoba, Minggu (21/12/2025)

Tags
beritaTerkait
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Residivis Main Narkoboy Lagi, Eh...Terciduk Lagi
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kasus Narkotika, 3 Terduga Pelaku 'Gol'
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk 5 Pengedar Narkotika
komentar
beritaTerbaru