Tergiur Untung besar, Penjual Nasi Goreng Nyambi Jual Sabu
Dua Kali Masuk Penjara, Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan.
Kriminal 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Pengawasan bangunan di wilayah Kecamatan Medan Maimun kembali menjadi sorotan. Sedikitnya tiga bangunan di Kecamatan Medan Maimun, serta dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap berdiri kokoh dan terus dikerjakan hingga hampir rampung.
Pantauan wartawan di lapangan, dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru berdiri tepat di pinggir jalan utama dan masih melanjutkan proses pembangunan meski izin PBG belum ada. Ironisnya, kondisi tersebut justru dibenarkan oleh pihak kelurahan.
Saat dikonfirmasi wartawan, pegawai di Kantor Lurah Kampung Baru yang minta namanya tak ditulis secara terbuka menyatakan bahwa persoalan bangunan tersebut merupakan urusan lurah.
Baca Juga:
"Itu urusannya sama Pak Lurah, Bang," ujarnya singkat.
Namun ketika wartawan meminta bertemu langsung dengan Lurah Kampung Baru, Razak untuk mendapatkan klarifikasi, Lurah tidak berada di tempat dan hingga berita ini diturunkan tak bersedia menemui awak media. Bahkan, seorang sekretarisnya terkesan enggan dan tidak berani mempertemukan wartawan dengan Lurah.
Baca Juga:
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) di lokasi bangunan. Saat dimintai tanggapan terkait pembangunan tanpa PBG tersebut, Kepling memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.
Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, PBG merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai. Hal ini ditegaskan oleh salah seorang pekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan saat dimintai tanggapan.
"PBG itu seperti SIM Bang. Harus dibuat dulu, baru jalan pembangunannya. Bukan jalan dulu baru urus izin," tegasnya.
Ia menambahkan, jika bangunan dibiarkan berdiri tanpa PBG, maka hal tersebut jelas melanggar aturan dan membuka peluang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas Pemerintah Kota Medan.
Kondisi ini dinilai mencoreng citra kinerja Kelurahan Kampung Baru dan Kecamatan Medan Maimun, khususnya dalam hal pengawasan pembangunan. Lemahnya pengawasan membuat bangunan tanpa izin seolah mendapat ruang aman untuk terus beroperasi tanpa hambatan.
Dua Kali Masuk Penjara, Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan.
Kriminal 13 menit lalu
Video Nakes Puskesmas Tanah Jawa, Simalungun Joget Viral di Media Sosial.
Viral 2 jam lalu
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Apresiasi Prestasi KI
Sumut 3 jam lalu
8 Paket Sabu Diamankan, 2 Pria Ditangkap di Mandau
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satu pria dan dua wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu lantaran diduga terliba
Kriminal 7 jam lalu
Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba.
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN ,Medan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, se
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syar
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima satu unit mobil penunjang kegiatan kemasyarakatan dari PT Bank Ra
Sumut 16 jam lalu
Dukung Program Makan Siang Gratis, GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah.
Medan 16 jam lalu